Indeks

Wabup Parimo Bantah Wartawan Diusir dari Rapat Tambang Ilegal

Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid, yang memimpin rapat tersebut, membantah telah mengusir wartawan.

Wartawan Diusir dari Rapat Tambang Ilegal, Wabup Parimo Bantah Beri Instruksi
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid saat ditemui sejumlah wartawan/Sumber:Istimewa

PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Rapat pembahasan tambang emas ilegal di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong (Parimo) berubah menjadi polemik setelah sejumlah wartawan diminta keluar dari ruangan. Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid, yang memimpin rapat tersebut, membantah telah mengusir wartawan.

“Saya tidak tahu tadi ini, saya tidak tahu. Tidaklah, tidak,” ujar Abdul Sahid saat ditemui usai rapat, Senin (20/10/2025). Ia menegaskan tidak mengetahui adanya wartawan yang dilarang meliput.

Wabup juga membantah telah memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parimo, Enang Pandake, untuk meminta wartawan meninggalkan ruangan dengan alasan rapat tertutup.

“Saya tidak tahu,” katanya singkat.

Namun, bantahan tersebut langsung dipatahkan sejumlah wartawan yang hadir. Abdul Humul Faiz, jurnalis Tribun Palu, mengaku mendengar langsung pernyataan dari Wabup agar tidak ada wartawan di dalam ruang rapat.

“Pak Wabup bilang, jangan ada wartawan di dalam. Dia sampaikan kepada bapak dari Bagian Prokopim di dalam ruang rapat,” ungkap Faiz.

Menurutnya, tak lama setelah pernyataan itu, Kadis Kominfo Parimo, Enang Pandake, menghampiri para wartawan dan meminta mereka keluar dengan alasan rapat bersifat tertutup.

“Dia bilang rapat tertutup. Jadi kami keluar dari ruangan,” tambah Faiz.

Hal senada disampaikan Bambang Istanto, wartawan Bawa Info. Ia juga mengaku mendengar langsung perintah serupa dari Wabup sebelum rapat dimulai.

“Wabup yang bilang, kemudian ibu Kadis Kominfo meminta kami keluar,” ujarnya.

Sementara itu, jurnalis Zenta Inovasi, Eli Leu, menilai tindakan tersebut mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menyesalkan sikap Wabup yang menutup akses peliputan terhadap isu penting seperti tambang emas ilegal.

“Kalau memang rapat bersifat tertutup, seharusnya agenda itu tidak dicantumkan dalam daftar kegiatan pimpinan daerah yang dibagikan ke wartawan,” kata Eli. “Pembahasan tambang ilegal ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Kami wajib menyampaikan informasi itu secara luas. Harusnya Wabup tidak menutup akses kami untuk meliput.”

Polemik ini menyoroti kembali pentingnya transparansi dalam pengambilan kebijakan daerah, terutama terkait isu tambang yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat Parimo.

error: Content is protected !!
Exit mobile version