Tangerang, rajawalinet.co – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2,9 ton daging babi hutan (celeng) ilegal di Pelabuhan Merak, Banten. Daging beku tanpa sertifikat sanitasi…
Barantin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.