PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mendorong pembenahan tata kelola distribusi BBM bersubsidi dengan menitikberatkan pada validasi data penerima manfaat. Langkah ini menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat mengenai antrean panjang, penggunaan barcode, kuota, hingga penyaluran BBM bagi nelayan dan petani.
Pembenahan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Sekretaris Daerah Zulfinasran dan sejumlah pimpinan perangkat daerah serta pihak terkait di Ruang Rapat Bupati, Selasa (15/9/2026).
Dalam rapat itu, Bupati meminta agar persoalan distribusi BBM di lapangan ditelusuri secara menyeluruh. Pemerintah daerah berencana membentuk tim terpadu untuk memeriksa berbagai laporan masyarakat, termasuk dugaan penyalahgunaan barcode dan ketidaksesuaian penyaluran kuota.
“Kalau sesuai aturan dan berjalan normal, saya kira tidak masalah. Tapi kalau dalam mengeluarkan itu ada permainan, itu yang menjadi masalah,” kata Erwin.
Bupati juga meminta informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) diverifikasi berdasarkan data dan fakta. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, penanganannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Sekda Zulfinasran menilai pengawasan perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Evaluasi tidak hanya menyangkut penerbitan barcode, tetapi juga proses pengambilan hingga BBM diterima masyarakat. Salah satu perhatian pemerintah adalah memastikan kuota sesuai kebutuhan riil. Untuk nelayan, validasi dapat mencakup data nelayan aktif, kondisi dan kapasitas kapal serta jumlah perjalanan melaut.
Sedangkan bagi petani, kebutuhan BBM dapat dikaitkan dengan luas lahan dan tahapan kegiatan pertanian. Pemkab juga membahas persoalan antrean kendaraan di SPBU yang pada sejumlah lokasi berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Pengaturan pola antrean menjadi salah satu opsi yang akan dirumuskan agar pelayanan lebih tertib.
Melalui tim terpadu yang melibatkan unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), pemerintah akan menelusuri laporan masyarakat, memeriksa data serta mengevaluasi mekanisme distribusi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang memang memenuhi ketentuan.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong











