JAKARTA, Rajawalinet.co — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani memimpin Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kegiatan ini terkait Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Reda menegaskan bahwa proyek KNMP merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan nilai fantastis mencapai Rp2,2 triliun. Program ini mencakup 100 lokasi di 29 provinsi di seluruh Indonesia dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyediaan infrastruktur modern, seperti pelabuhan, fasilitas produksi, dan distribusi.
“Proyek ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga pemberdayaan masyarakat nelayan. Kami ingin memastikan semua prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Reda dalam sambutannya.
Ia menegaskan, pengamanan pembangunan strategis oleh Kejaksaan bersifat preventif, bukan untuk melindungi pelanggaran hukum. “Pengamanan Pembangunan Strategis tidak melegalkan pelanggaran hukum,” tegas Reda. “Integritas adalah harga mati. Segala bentuk intervensi yang mengarah pada penyimpangan harus dihindari.”
Dalam kesempatan itu, Direktur IV JAM-Intel, Setiawan Budi Cahyono, melaporkan bahwa kegiatan entry meeting menjadi langkah awal koordinasi antara Kejaksaan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tujuannya untuk menyosialisasikan mekanisme PPS, menandatangani pakta integritas, serta menyampaikan surat persetujuan PPS lengkap dengan analisis potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) proyek.
Tim PPS mencatat sejumlah potensi AGHT, di antaranya adanya intervensi terhadap proses pemilihan penyedia, tekanan dalam penunjukan langsung, serta intervensi terhadap verifikator dalam penetapan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL). Selain itu, potensi munculnya laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke aparat penegak hukum juga menjadi perhatian serius.
JAM-Intel Reda Manthovani mengingatkan semua pihak, termasuk penyedia, kontraktor, dan konsultan pengawas, untuk bekerja secara profesional dan menjauhi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
“Jangan sampai ada yang terjebak dalam praktik transaksional. Bila ada pelanggaran, tanggung jawab sepenuhnya ada pada pihak yang melakukan,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara Kejaksaan dan kementerian dapat memastikan proyek KNMP berjalan tepat sasaran serta benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat pesisir dan pelaku usaha kecil di sektor perikanan.
