Indeks

Jaksa Agung Ingatkan Bahaya Hedonisme di Era Medsos

“Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral,”

Jaksa Agung Ingatkan Bahaya Hedonisme di Era Medsos
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin / Rajawalinet

JAKARTA, Rajawalinet.co – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa integritas dan moralitas merupakan fondasi utama yang wajib dimiliki setiap insan Adhyaksa. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pelantikan calon jaksa menjadi jaksa di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Dalam amanatnya, Burhanuddin mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan para jaksa baru bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan komitmen moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan masyarakat.

Menurutnya, luasnya kewenangan yang dimiliki jaksa, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan putusan pengadilan, menuntut hadirnya aparat penegak hukum yang profesional sekaligus berintegritas tinggi.

“Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral,” tegas Burhanuddin.

Pada PPPJ kali ini, turut diluluskan lima peserta dari unsur TNI. Kehadiran mereka diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan TNI, khususnya dalam penanganan perkara pidana militer maupun perkara koneksitas.

Jaksa Agung juga meminta para jaksa yang baru dilantik menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Mereka didorong untuk menjaga idealisme yang diperoleh selama pendidikan dan tidak terpengaruh oleh budaya kerja yang bertentangan dengan nilai-nilai profesionalisme.

Selain penguasaan hukum, Burhanuddin menekankan pentingnya kepekaan sosial dan hati nurani dalam menjalankan tugas. Menurutnya, seorang jaksa harus mampu menghadirkan keadilan substantif yang tidak hanya berlandaskan teks peraturan, tetapi juga mempertimbangkan nilai kemanusiaan.

Ia juga mengingatkan bahwa peran jaksa sebagai dominus litis menuntut kesiapan menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru. Kesalahan dalam menganalisis maupun menerapkan hukum, kata dia, dapat berdampak serius terhadap hak-hak masyarakat sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sorotan lain disampaikan terkait penggunaan media sosial. Burhanuddin menegaskan seluruh insan Adhyaksa wajib menjaga etika digital dan dilarang mempertontonkan gaya hidup mewah maupun perilaku hedonis, terlebih saat mengenakan atribut kedinasan.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengajak para Adhyaksa Muda untuk menanamkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga jiwa korsa, serta mengabdikan diri dengan penuh keberanian dan integritas demi menjaga marwah Kejaksaan Republik Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi awal pengabdian para jaksa muda untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di Indonesia.

error: Content is protected !!
Exit mobile version