Indeks

Gaji dan THR PPPK Donggala Segera Dibayar

Menurut Bupati Vera, pertemuan tersebut menghasilkan titik terang untuk menyelesaikan persoalan keuangan daerah, terutama terkait keterlambatan pembayaran hak-hak pegawai.

Gaji dan THR PPPK Donggala Segera Dibayar
Bupati Vera Laruni saat pelantikan PPPK Kabupaten Donggala/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co — Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, memastikan pemerintah kabupaten segera membayar gaji dan tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat tertunda. Kepastian itu ia sampaikan usai bertemu Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Kantor Gubernur, Selasa (11/11/2025).

Menurut Bupati Vera, pertemuan tersebut menghasilkan titik terang untuk menyelesaikan persoalan keuangan daerah, terutama terkait keterlambatan pembayaran hak-hak pegawai.

“Alhamdulillah, Bapak Gubernur sangat perhatian dan berkomitmen membantu kami di Donggala. Dana bagi hasil sebesar Rp16,3 miliar akan segera disalurkan ke daerah kami. Ini sangat berarti untuk meringankan beban fiskal,” ujar Vera Laruni saat dihubungi, Rabu (12/11/2025).

Ia menambahkan, setelah dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi masuk, Pemkab Donggala akan segera menuntaskan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi PPPK.

“InsyaAllah dalam waktu dekat, setelah DBH masuk, kami akan mulai menyelesaikan pembayaran gaji 13 dan 14 bagi PPPK Donggala,” ungkapnya.

Bupati Vera menjelaskan, jumlah tenaga PPPK di Kabupaten Donggala mencapai sekitar 4.000 orang dengan kebutuhan anggaran gaji sekitar Rp214 miliar per tahun. Sementara ASN murni berjumlah 2.700 orang dengan total kebutuhan gaji sekitar Rp420 miliar per tahun.

Ia juga mengakui masih terdapat tunggakan pembayaran THR dan gaji ke-13 senilai total Rp13,7 miliar.

“Sisa THR atau gaji 24 masih 50 persen dan gaji 13 belum kami bayar penuh. Tapi dengan adanya DBH dari Pemprov, kami siap segera melakukan pembayaran,” tegas Vera.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan tinggal diam terhadap persoalan hak pegawai, termasuk PPPK.

“Masalah ini bukan hanya terjadi di Donggala, tetapi hampir semua daerah mengalaminya. Pemerintah provinsi akan membantu mencarikan solusi terbaik agar hak-hak PPPK tetap terpenuhi,” kata Anwar Hafid.

Ia memastikan bahwa pembayaran gaji ASN dan PPPK menjadi prioritas utama agar tidak mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

error: Content is protected !!
Exit mobile version