Bupati Parigi Moutong Batalkan Pembangunan IPLT di Jononunu

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi membatalkan rencana pembangunan IPLT di Desa Jononunu karena penolakan warga. (Foto : DISKOMINFO PARIMO/Nur)
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi membatalkan rencana pembangunan IPLT di Desa Jononunu karena penolakan warga. (Foto : DISKOMINFO PARIMO/Nur)

Parigi Moutong, rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membatalkan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Barat. Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan aspirasi warga yang menolak rencana tersebut karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase dalam rapat bersama masyarakat yang digelar di Ruang Rapat Bupati pada Rabu, 18 Juni 2025. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati H. Abdul Sahid, Sekretaris Daerah Zulfinasran, perangkat OPD teknis, aparat desa, tokoh adat, dan masyarakat Jononunu.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin memaksakan pembangunan jika masyarakat tidak menyetujui. Terlebih, wilayah tersebut telah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang aktif, sehingga kekhawatiran masyarakat semakin beralasan.

“Jika masyarakat sudah menyatakan penolakan secara kolektif, maka pemerintah wajib mencari lokasi alternatif yang lebih layak secara teknis dan sosial,” ujar Bupati.

Ia juga menginstruksikan kepada dinas teknis terkait agar segera melakukan evaluasi dan survei lapangan guna menentukan lokasi baru yang sesuai. Dalam proses ini, partisipasi dan persetujuan masyarakat setempat menjadi syarat utama.

Selain membatalkan pembangunan IPLT di Jononunu, Bupati juga meminta penataan ulang sistem pengelolaan sampah di TPA yang sudah ada agar lebih tertib, ramah lingkungan, dan tidak mengganggu kehidupan warga sekitar.

Wakil Bupati H. Abdul Sahid menambahkan bahwa TPA Jononunu tidak akan ditutup, tetapi akan dibenahi agar sesuai dengan prinsip pengelolaan lingkungan yang baik. Sementara itu, rencana pembangunan IPLT akan dikaji kembali melalui rapat koordinasi bersama instansi teknis.

Sekretaris Daerah Zulfinasran turut menekankan pentingnya komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum menetapkan lokasi baru. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum segera menyusun proposal permohonan penempatan baru kepada pemerintah pusat, dengan catatan lokasi yang diajukan telah disetujui masyarakat setempat.

Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk selalu mengedepankan aspirasi rakyat dalam proses pembangunan. Pemerintah juga memastikan bahwa setiap keputusan pembangunan harus melalui mekanisme yang transparan dan partisipatif guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.