PALU, Rajawalinet.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menurunkan tim pemantauan dan investigasi ke RSUD Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, menyusul dugaan malpraktik atas meninggalnya seorang pasien usai operasi amandel.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan lembaganya akan mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Ia menilai kematian pasien di fasilitas kesehatan publik menyangkut hak paling mendasar warga negara.
“Nyawa manusia tidak boleh dianggap sebagai risiko statistik semata. Tim kami turun ke Kolonodale untuk memastikan bahwa hak untuk hidup tetap menjadi prioritas tertinggi di atas birokrasi medis apa pun,” tegas Livand, 1 Maret 2026.
Tim investigasi akan menelusuri seluruh tahapan pelayanan medis, mulai dari prosedur pra-operasi, tindakan operasi, hingga penanganan pasca-operasi. Komnas HAM ingin memastikan tenaga medis mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan kesehatan.
Komnas HAM juga akan meminta keterangan resmi dari direksi RSUD Kolonodale, tim dokter yang menangani pasien, serta Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
“Kami akan mencari kebenaran materiil. Jika ada kelalaian prosedur atau pelanggaran standar pelayanan, itu harus terungkap secara transparan,” ujar Livand.
Selain itu, tim akan menemui keluarga korban untuk menggali keterangan sekaligus memastikan hak mereka sebagai ahli waris terpenuhi, termasuk hak memperoleh informasi medis secara jujur dan terbuka.
Komnas HAM menilai insiden ini terjadi di tengah tekanan layanan kesehatan di Morowali Utara. Lonjakan ribuan kasus ISPA pada awal 2026 membuat fasilitas kesehatan memikul beban berat.
Menurut Livand, rumah sakit daerah harus menjadi ruang aman bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan risiko baru.
“RSUD adalah institusi negara. Setiap kematian akibat dugaan kegagalan medis wajib diaudit secara independen agar kepercayaan publik tidak runtuh,” katanya.
Komnas HAM mengingatkan semua pihak agar tidak menghalangi proses investigasi. Lembaga tersebut akan memastikan keluarga korban memperoleh resume medis sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jika ada kesalahan, harus ada yang bertanggung jawab. Kami tidak akan mentoleransi manipulasi data atau upaya menutupi fakta,” tegas Livand.
Jika tim menemukan bukti kuat adanya kelalaian, Komnas HAM akan merekomendasikan sanksi administratif berat dan mendorong penanganan ke ranah pidana melalui aparat penegak hukum.
Komnas HAM juga meminta Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bekerja sama penuh serta menjamin keamanan saksi di lingkungan rumah sakit. Lembaga ini turut mendorong Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulteng melakukan audit etik paralel demi menjaga marwah profesi kedokteran.
Komnas HAM membuka kanal pengaduan bagi masyarakat Morowali Utara yang merasa mendapat layanan kesehatan tidak manusiawi atau membahayakan.
