Indeks

Anwar Hafid Dorong Bank Tanah Jadi Solusi Eks-HGU

Anwar menilai lahan eks-HGU memiliki potensi besar untuk pembangunan. Menurutnya, kondisi saat ini berbeda dengan masa lalu ketika lahan tersebut kurang diminati.

Anwar Hafid Dorong Bank Tanah Jadi Solusi Eks-HGU
Penyerahan piagam oleh Anwar Hafid/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menegaskan pentingnya kehadiran Bank Tanah sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengelola lahan negara, khususnya lahan eks-HGU yang sudah habis masa berlakunya. Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, bersama jajaran di Ruang Rapat Polibu, Jumat (26/9/2025).

Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido, Kepala Kanwil BPN Sulteng Muhammad Naim, Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Eva Bande, serta sejumlah kepala daerah.

Anwar menilai lahan eks-HGU memiliki potensi besar untuk pembangunan. Menurutnya, kondisi saat ini berbeda dengan masa lalu ketika lahan tersebut kurang diminati.

“Kita harus bijak. Banyak masyarakat kita yang sudah lama tinggal di lahan eks-HGU. Pemerintah daerah ingin mereka tetap merasa aman dan punya kepastian. Karena itu, kami berharap kerja sama dengan Bank Tanah bisa memberi solusi yang adil,” ujar Anwar.

Ia menambahkan, lahan eks-HGU bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik, mulai dari perumahan, pertanian, hingga investasi. Namun, pemerintah daerah juga membutuhkan peran Bank Tanah agar pemanfaatan lahan berjalan adil dan produktif.

“Pendapatan asli daerah bisa tumbuh kalau BUMD ikut mengelola lahan secara produktif bersama mitra swasta. Itu sebabnya kami berharap Bank Tanah dapat memberi ruang bagi pemda untuk ikut serta,” tegasnya.

Deputi Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan lembaganya ingin menjadi solusi yang menyeimbangkan kepentingan pembangunan dan masyarakat.

“Masyarakat yang sudah ada di dalam lahan akan tetap diperhatikan melalui program reforma agraria, sementara pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan yang sesuai untuk kepentingan umum,” jelas Hakiki.

Ketua Satgas PKA, Eva Bande, menyoroti adanya tumpang tindih peta antara Bank Tanah, BPN, dan wilayah adat. Menurutnya, validasi data harus dilakukan lebih cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Suasana audiensi semakin hangat ketika perwakilan masyarakat Lembah Napu dan Poso menyampaikan keresahan mereka. Warga khawatir kehadiran investor mendahului kejelasan status lahan. Mereka berharap Bank Tanah memberi perlindungan hukum sekaligus menjamin akses dalam program reforma agraria.

Menutup pertemuan, Anwar menekankan kembali pentingnya komunikasi terbuka.

“Kalau sesama negara, kita pasti bisa duduk bersama. Saya percaya dengan komunikasi yang baik, semua pihak bisa tenang, masyarakat tidak perlu khawatir, dan pembangunan tetap berjalan,” tandasnya.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk menindaklanjuti data teknis melalui koordinasi lebih detail antara Satgas PKA, BPN, dan Bank Tanah, serta memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan pemerintah kabupaten.

error: Content is protected !!
Exit mobile version