PALU, Rajawalinet.co — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., memimpin rapat tindak lanjut pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) bersama jajaran Inspektorat Provinsi di ruang kerjanya, Senin (27/10).
Pertemuan ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Sulteng untuk meningkatkan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) — sistem pengawasan yang fokus pada pencegahan potensi korupsi di seluruh perangkat daerah.
Dalam arahannya, Wagub Reny menegaskan komitmen kuat Pemprov Sulteng menjalankan program “Berani Integritas”, sebagai wujud semangat bersama membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pencegahan korupsi bukan hanya soal kedisiplinan aparatur, tetapi juga kepatuhan administrasi, ketertiban dokumen, serta akurasi data dan informasi. Semua ini bagian dari komitmen kita bersama KPK untuk memperkuat tata kelola yang bersih,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadapi proses pemeriksaan dan audit dengan prinsip transparansi.
“Kesiapan itu mencerminkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Karena itu, semua OPD harus berani jujur dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Wagub Reny juga mendorong Inspektorat Provinsi agar terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap capaian IPKD di setiap OPD. Ia menilai pengawasan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan seluruh administrasi dan pelaporan sesuai standar KPK dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kita ingin Sulawesi Tengah menjadi daerah dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Seluruh jajaran harus berani transparan dan berani memperbaiki kekurangan,” tambahnya.
Rapat tersebut turut membahas strategi peningkatan skor IPKD melalui penguatan tata kelola anggaran, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko korupsi.
Inspektur Provinsi Sulteng Drs. M. Muchlis, M.M., yang hadir dalam rapat itu, menyatakan siap mendukung penuh langkah Pemprov dalam memperkuat sistem pengawasan internal.
“Kami akan terus melakukan pendampingan agar setiap OPD memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan prinsip pencegahan korupsi,” ucapnya.
Langkah ini menegaskan keseriusan Pemprov Sulteng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan, sejalan dengan visi “Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Berintegritas.”
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Provinsi Siti Rahmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Anggaran BPKAD, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
