PALU, Rajawalinet.co — Aksi unjuk rasa menagih janji penciutan lahan kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM) kembali berlangsung di depan kantor perusahaan, Senin (15/12/2025). Aksi tersebut diwarnai pemblokadean jalan menuju area perusahaan oleh massa aksi yang terdiri dari penambang rakyat, masyarakat adat, dan warga lingkar tambang.
Salah satu tokoh masyarakat yang juga koordinator lapangan dalam aksi ini, Kusnadi Paputungan, menegaskan bahwa tuntutan mereka tetap sama, yakni penciutan lahan kontrak karya seluas 246 hektare untuk kepentingan wilayah pertambangan rakyat.
“Tuntutan kami sudah jelas, yaitu penciutan lahan kontrak karya seluas 246 hektare. Lahan itu untuk kepentingan wilayah pertambangan rakyat, lalu didistribusikan kepada rakyat, baik secara individu, kelompok, maupun koperasi,” kata Kusnadi di sela aksi.
Ia menjelaskan, aksi hari ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan kelanjutan dari upaya yang telah mereka lakukan sebelumnya. Massa mengaku telah memberi waktu kepada pihak perusahaan untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan CPM.
“Tanggal 5 Desember lalu kami sudah beri waktu tujuh hari agar tuntutan ini disampaikan ke pimpinan mereka. Sampai hari ini sudah 15 hari, tapi tidak ada kepastian. Tidak ada jawaban setuju atau tidak soal penciutan lahan,” ujarnya.
Kusnadi juga menyebutkan, aksi ini melibatkan berbagai unsur masyarakat adat dari sejumlah wilayah. Mayoritas massa berasal dari rumpun Suku Kaili, termasuk komunitas dari Tatura, Keluang Tatura, Wirobuli, Lekatu, Tipo, hingga warga dari Kabupaten Sigi yang selama ini menggantungkan hidup di wilayah tersebut.
“Ada tokoh adat dari berbagai komunitas. Mereka datang karena sama-sama mencari nafkah di wilayah ini,” katanya.
Terkait pemblokadean jalan, Kusnadi menegaskan bahwa penutupan akses di depan kantor perusahaan bukan dilakukan oleh massa aksi, melainkan oleh pihak CPM sendiri. Karena itu, massa memilih mendukung pemblokadean tersebut dengan memasang spanduk tuntutan.
“Perlu diketahui, yang memblokir di depan itu bukan masyarakat, tapi CPM sendiri yang memblokir dirinya. Kami hanya mendukung dengan memasang spanduk, dan jangan coba-coba copot spanduk itu tanpa persetujuan kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, massa aksi juga berencana melakukan pemblokadean lanjutan di atas tanah milik masyarakat.
“Setelah ini, kami akan melakukan pemblokadean di tanah masyarakat. Itu tanah masyarakat, bukan tanah siapa-siapa. Yang kami minta hanya 246 hektare,” pungkas Kusnadi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di sekitar lokasi aksi.
