PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa dengan menggelar Sosialisasi Kepemimpinan Strategis Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong.
Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. Dalam sambutan bupati yang dibacakannya, Zulfinasran menegaskan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, kompetitif, dan berorientasi pada hasil. Tidak boleh ada kompromi terhadap integritas,” tegas Zulfinasran.
Ia menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menegaskan penguatan peran PA dan KPA, mulai dari perencanaan hingga pengendalian pengadaan agar berjalan akuntabel dan profesional.
Menurutnya, pengadaan yang kredibel tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kepemimpinan strategis dalam pengambilan keputusan.
“Perencanaan yang matang, pengendalian risiko yang baik, serta kepemimpinan yang kuat dari PA dan KPA menjadi kunci agar pengadaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Zulfinasran menambahkan, kebijakan pengadaan harus sejalan dengan visi Kabupaten Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. Ia mendorong pengadaan yang mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta memberdayakan pelaku usaha lokal secara adil dan transparan.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah berharap para PA dan KPA meningkatkan pemahaman regulasi, memperkuat integritas, serta menerapkan kepemimpinan strategis dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa.
Sosialisasi ini diikuti pejabat dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dengan menghadirkan narasumber Dr. Fahrurrazi, M.Si.
