PALU, Rajawalinet.co – Pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan dan perdamaian kembali diterapkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Kejati Sulteng menyetujui penghentian penuntutan terhadap perkara pencurian yang…
#ImanuelRudyPailang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

