Indeks
HEADLINE, HUKUM  

PALU, Rajawalinet.co – Pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan dan perdamaian kembali diterapkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Kejati Sulteng menyetujui penghentian penuntutan terhadap perkara pencurian yang…

error: Content is protected !!
Exit mobile version