PALU, Rajawalinet.co – Seorang siswa SMA Negeri 1 Palu berinisial A sempat diamankan pihak sekolah karena diduga membawa barang mencurigakan yang disangka narkotika jenis ganja. Kejadian itu berlangsung pada Jumat (19/9/2025) sekira pukul 13.00 WITA.
Pihak sekolah kemudian menghubungi Unit 2 Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjemput siswa tersebut. Ia langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka.
“Kami pastikan pemeriksaan berjalan transparan, orang tua dan pihak sekolah turut menyaksikan langsung jalannya pengujian barang bukti,” ujarnya.
Hasil tes menunjukkan barang bukti yang ditemukan tidak mengandung narkotika jenis ganja. Petugas juga melakukan tes urine terhadap siswa tersebut.
“Hasilnya negatif marijuana (ganja), negatif amphetamine dan methamphetamine (sabu), serta negatif BZO atau obat-obatan keras,” jelas Deny.
Setelah pemeriksaan selesai, siswa berinisial A diserahkan kembali kepada keluarganya dalam keadaan sehat.
Kapolresta menambahkan, kepolisian terus memperkuat sinergi dengan sekolah dan orang tua untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pelajar.
“Kami tetap melakukan langkah pencegahan agar narkoba tidak masuk ke dunia pendidikan. Sinergi dengan sekolah dan orang tua sangat penting,” tegasnya.