Indeks

Bukan Sekedar Laporan, Dana BOS Perlu Diawasi, Rawan Disalagunakan

Mengawal Dana BOS Agar Tepat Sasaran

Bukan Sekedar Laporan, Dana BOS Perlu Diawasi, Rawan Disalagunakan
Foto : Sketsa Awasi Dana BOS/ Syarifuddin,S.Sos

PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi perhatian seiring pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan. Pengawasan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan dokumen administrasi, tetapi perlu memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi fisik di lapangan.

Sejumlah pihak menilai keterbukaan dalam pengelolaan Dana BOS perlu diperkuat. Salah satunya melalui keterlibatan unsur komite sekolah dalam proses perencanaan maupun pengawasan penggunaan anggaran, sesuai ketentuan yang berlaku.

Kekhawatiran muncul ketika pertanggungjawaban belanja lebih banyak terlihat dari sisi administratif, sementara pemeriksaan terhadap barang atau kegiatan yang dilaporkan belum dilakukan secara menyeluruh di lapangan.
Kondisi tersebut, jika terjadi, berpotensi menyulitkan pemeriksa untuk memastikan apakah setiap pengeluaran benar-benar sesuai dengan peruntukannyaTerutama pada belanja barang habis pakai, yang secara fisik relatif sulit diverifikasi apabila pemeriksaan hanya berpatokan pada dokumen.

Namun, dugaan ketidaksesuaian atau penyimpangan tidak dapat langsung dianggap sebagai tindak pidana tanpa adanya pemeriksaan dan bukti yang memadai. Karena itu, proses pengawasan yang objektif menjadi penting untuk memastikan setiap temuan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan pengawasan juga diharapkan melibatkan pemeriksaan langsung ke sekolah. Dengan mencocokkan laporan administrasi dengan barang, kegiatan, maupun bukti fisik yang tersedia, proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pencegahan agar pengelolaan Dana BOS berjalan transparan dan benar-benar memberikan manfaat bagi kebutuhan peserta didik.

Masyarakat pun diharapkan ikut mengawasi penggunaan anggaran pendidikan melalui saluran pengaduan resmi apabila menemukan indikasi pelanggaran, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti berdasarkan data dan ketentuan hukum yang berlaku.

error: Content is protected !!
Exit mobile version