PALU, Rajawalinet.co – Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah bersama Forum Masyarakat Petani dan Petani Plasma Kelapa Sawit Toli-Toli menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (28/7/2025). Aksi ini menuntut penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Toli-Toli.
Koordinator lapangan aksi, Marwan, menyampaikan bahwa konflik melibatkan dua perusahaan kelapa sawit, yakni PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP). Ia membeberkan tiga pokok persoalan utama yang dihadapi masyarakat.
“Pertama, perampasan tanah; kedua, masyarakat merasa tertipu dalam proses ganti rugi; ketiga, masyarakat yang sudah menerima ganti rugi, tetapi sistem kerja sama plasmanya tidak jelas,” ujar Marwan saat diwawancarai usai aksi.
Ia menilai nilai ganti rugi yang diberikan perusahaan sangat tidak manusiawi dan merugikan petani. “Mereka hanya menerima sekitar Rp70.000 per bulan untuk lahan seluas 0,8 hektare. Itu tentu saja tidak masuk akal. Tanah mereka dikelola oleh perusahaan, tapi hanya mendapat Rp70.000 per bulan, bukan per hari,” tegasnya.
Marwan juga menyoroti dugaan pelanggaran regulasi yang dilakukan kedua perusahaan dan dianggap terus dibiarkan oleh pemerintah. Menurutnya, izin lokasi dan izin usaha perkebunan perusahaan tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Perusahaan ini sudah melanggar. Izin lokasinya tidak sesuai ketentuan, demikian pula izin usaha perkebunannya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Marwan mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap DPRD Sulteng yang dinilai abai terhadap kepentingan rakyat.
“Gubernur Sulteng membuat 9 program berani karena sesungguhnya beliau itu penakut, beliau takut kepada Allah SWT, sehingga harus memastikan dalam masa jabatannya beliau harus melaksanakan amanah rakyat sesuai dengan sumpah jabatannya.” tutur Marwan
Berbeda dengan beberapa oknum anggota DPRD, Marwan menilai mereka tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai sumpah jabatannya saat pelantikan.
“Kita menganggap mereka ini pemberani karena walaupun sudah disumpah dengan nama Tuhan, tapi ada beberapa oknum yang kami nilai tidak mau menjalankan tugas fungsinya dengan baik, abai terhadap tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat.” kritik Marwan dalam orasinya.
Sebagai tindak lanjut, massa aksi dijadwalkan akan menghadiri audiensi bersama Satgas Penanganan Konflik Agraria di Kantor Gubernur Sulteng pada Rabu, 30 Juli 2025. Pertemuan tersebut rencananya akan menghadirkan perwakilan dari kedua perusahaan serta instansi terkait.
“Dalam pertemuan nanti, kemungkinan akan terungkap banyak fakta baru, salah satunya terkait legalitas perusahaan-perusahaan itu,” pungkas Marwan.