PALU, Rajawalinet.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meningkatkan langkah untuk membangun tata kelola anggaran yang bersih dan berintegritas. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai komitmen memperkuat pengawasan dan transparansi penggunaan APBD.
Usai penandatanganan MoU, Rabu (26/11/2025), Reny menegaskan bahwa kerja sama dengan BPKP menjadi bagian penting dari visi pemerintahan Berani (Bersama Anwar–Reny) dalam memberantas praktik penyimpangan keuangan daerah.
“Hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKP sebagai komitmen menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Reny. Ia menambahkan, “Saya dan Pak Anwar ingin memastikan jalannya pemerintahan bersih dari praktik-praktik menggangsir uang negara.”
Kerja sama ini juga memperkuat sistem pengawasan internal agar setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyambut baik langkah Pemprov Sulteng. Ia menilai komitmen tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bertanggung jawab.
“Saya menyambut baik kerja sama ini. Terima kasih kepada Ibu Reny dan Pak Anwar Hafid karena sudah berkomitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Yusuf.
MoU tersebut diharapkan menjadi pondasi kuat untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran sekaligus mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah dalam lima tahun mendatang.
