Indeks

PT Arasmamulya Klaim Kompensasi Nelayan Sudah Disepakati

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Palu, Selasa (16/9/2025), perwakilan perusahaan, Bambang Rasyid, menegaskan kesepakatan kompensasi sudah dilakukan jauh sebelum aktivitas jetty berlangsung.

PT Arasmamulya Klaim Kompensasi Nelayan Sudah Disepakati
Dua perwakilan PT Arasmamulya hadir dalam RDP/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – PT Arasmamulya menepis tudingan adanya masalah serius dengan nelayan terkait aktivitas jetty di Kelurahan Taipa. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Palu, Selasa (16/9/2025), perwakilan perusahaan, Bambang Rasyid, menegaskan kesepakatan kompensasi sudah dilakukan jauh sebelum aktivitas jetty berlangsung.

“Saya baru tahu masalah ini setelah baca koran. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan antara nelayan dan perusahaan. Waktu itu nelayan kami undang di kantor kelurahan, ada 19 orang yang terdaftar. Saya tegaskan, tidak boleh ada pemindahan sebelum pembayaran diselesaikan,” ujar Bambang.

Ia menyebut, dalam proses negosiasi sempat muncul tuntutan Rp10 juta per nelayan. Namun, perusahaan hanya menyetujui Rp2 juta hingga Rp2,5 juta bagi pemilik pondok perahu.

“Saya sampaikan langsung, yang punya pondok perahu diberi Rp2,5 juta, yang tidak punya Rp2 juta. Mereka setuju. Setelah dibayarkan, seharusnya tidak ada masalah lagi,” tambahnya.

Meski begitu, Bambang mengaku kaget saat mendengar klaim nelayan yang masih merasa dirugikan.

“Saya ini ketua lembaga pemberdayaan masyarakat. Saya tidak mau bikin susah masyarakat saya. Saya bawa aspirasi mereka, bukan untuk menutup-nutupi,” tegasnya.

Perwakilan resmi PT Arasmamulya menambahkan, keberadaan jetty telah memenuhi prosedur hukum.

“Jetty ini bukan sembarangan. Izin keluar dari pemerintah pusat, bukan kabupaten atau kota. Semua persyaratan sudah kami lengkapi, baik dari PKKPRL maupun berbagai izin lainnya,” jelasnya.

Pihak perusahaan juga menekankan tidak pernah melarang nelayan beraktivitas di sekitar lokasi jetty.

“Tidak ada larangan bagi nelayan. Mau lewat, mau mancing di sekitar lokasi perusahaan, silakan. Kami tidak pernah menutup akses,” katanya.

Selain itu, PT Arasmamulya menyebut telah menyalurkan program tanggung jawab sosial.

“Kami sudah membangun masjid di Desa Bale dengan anggaran Rp1,5 miliar, menanam tiang listrik 200 unit, dan ke depan kami akan membentuk koperasi untuk modal masyarakat. CSR ini bagian dari komitmen perusahaan,” ungkap perwakilan perusahaan.

Menanggapi isu lingkungan, perusahaan juga membantah aktivitas tambang merusak ekosistem. “Kami geruk sungai supaya alirannya bagus sampai ke laut. Kalau tidak, justru nelayan akan kesulitan,” katanya.

Meski klaim perusahaan demikian, DPRD Kota Palu menegaskan akan tetap menindaklanjuti persoalan ini untuk memastikan kepentingan nelayan pesisir tidak terabaikan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version