Indeks

Proyek Jalan Triliunan Digugat, Kasatker PJN II Didesak Mundur

Mereka menuding proyek jalan poros hingga fly over Pantoloan yang menelan anggaran triliunan rupiah sarat dugaan korupsi

Proyek Jalan Triliunan Digugat, Kasatker PJN II Didesak Mundur
Raslin saat berorasi di depan Kantor BPJN Wilayah II/Sumber: Redaksi Rajawalinet.co

PALU, Rajawalinet.co – Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Sulteng melancarkan aksi di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Sulawesi Tengah pada Rabu, (27/8/2025). Mereka menuding proyek jalan poros hingga fly over Pantoloan yang menelan anggaran triliunan rupiah sarat dugaan korupsi.

Raslin, perwakilan Serikat Pekerja Hukum Progresif Sulteng, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mendesak pencopotan Kasatker PJN II.

“Kalau Kasatker PJN II tidak dicopot, maka jangan salahkan kami setiap hari akan kami teriaki sampai dicopot,” tegas Raslin.

Ia menyoroti proyek Jalan Poros Kebun Kopi dari Taweli sampai Toboli yang setiap tahun menguras ratusan miliar rupiah APBN tanpa hasil signifikan.

“Untuk satu dekade ini, sudah triliunan APBN digerogoti. Kami menduga proyek itu sengaja didesain untuk menggendutkan rekening pribadi pejabat,” ujarnya.

Raslin juga menyinggung proyek PT Nindya Karya yang mengerjakan jalan lingkar Kota Palu. Belum genap tiga tahun, jalan tersebut sudah rusak.

“Jembatan fly over Pantoloan Rp88 miliar yang diresmikan kembali oleh Wamen pun kami duga sarat permainan. Satker PJN II bersama PPK mengajak BUMN-BUMN untuk berbagi proyek di sini,” katanya.

Sementara itu, Harsono, Koordinator Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), menyebut pejabat PJN II sebagai pencuri uang rakyat.

“Kalau uang pribadi kalian yang kalian hamburkan di jalan tidak ada masalah. Tapi kalau uang rakyat dari APBN lebih banyak masuk ke kantong pribadi, kami tidak terima. Secara tidak langsung kalian itu pencuri,” seru Abdul Salam.

Ia juga mengecam pejabat yang memblokir akses komunikasi dengan media.

“Biadab itu yang blokir wartawan! Ada undang-undangnya yang mewajibkan transparansi. Jangan enaknya saja terima uang rakyat lalu arogan,” ujarnya lantang.

ARAK Sulteng memastikan akan terus melaporkan dugaan penyimpangan proyek jalan tersebut ke Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dan berjanji mengawal hingga ada pencopotan pejabat terkait.

error: Content is protected !!
Exit mobile version