Indeks

Nanang Desak Pemerintah dan Penegak Hukum Tindak Tegas Tambang Ilegal Poboya

Nanang menegaskan, peristiwa serupa yang terus berulang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Nanang Desak Pemerintah dan Penegak Hukum Tindak Tegas Tambang Ilegal Poboya
Ketua Pansus Pembentukan Kelurahan Vatutela H Nanang, saat menyampaikan beberapa poin soal pembentukan kelurahan di depan peserta Pansus/Sumber: Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, Rajawalinet.co – Anggota DPRD Kota Palu, H. Nanang, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang penambang emas ilegal berinisial HR akibat longsor di area tambang Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kamis (9/10/2025) malam.

Nanang menegaskan, peristiwa serupa yang terus berulang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Sudah berulang kali tambang ilegal memakan korban. Ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di Palu, Sabtu (11/10/2025).

Ia mengungkapkan, warga yang tinggal di sekitar wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) sering menyampaikan keluhan terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan tersebut. Warga khawatir kegiatan tambang ilegal itu menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan mereka.

“Jangan hanya fokus ke penambang ilegalnya, tapi ke CPM juga. Jangan-jangan mereka dapat jatah dari tambang ilegal itu,” tegas Nanang.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengacaukan kehidupan sosial masyarakat sekitar.

“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam, dan membahayakan kesehatan manusia karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar,” jelasnya.

Nanang yang dikenal sebagai mantan aktivis pencinta alam itu mendesak pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan kepolisian untuk segera duduk bersama mencari solusi yang menyeluruh.

“Saya harap semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Sebelumnya, longsor kembali melanda kawasan tambang emas ilegal di Poboya, tepatnya di area Vavolapo. Seorang sopir truk bernama HR tertimbun material tanah saat berada di dalam kendaraannya.

Peristiwa ini bukan yang pertama terjadi. Pada 3 Juni 2025, longsor besar juga menelan dua korban jiwa di area tambang ilegal “Kijang 30”. Salah satu korban meninggal di lokasi kejadian, sementara satu lainnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Tragedi berulang ini memperlihatkan betapa rentannya aktivitas PETI di Poboya terhadap keselamatan pekerja dan kerusakan lingkungan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version