Indeks

Kejagung dan Kemenpora Sepakati MoU Penegakan Hukum Kepemudaan dan Olahraga

Jaksa Agung menyebut kerja sama ini sebagai komitmen politik hukum yang nyata untuk membangun kolaborasi yang sinergis, proaktif, dan berorientasi pada pencegahan.

Kejagung dan Kemenpora Sepakati MoU Penegakan Hukum Kepemudaan dan Olahraga
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menunjukkan MoU/Sumber : Istimewa

JAKARTA, Rajawalinet.co – Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat penegakan hukum di bidang kepemudaan dan keolahragaan. Penandatanganan dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Kantor Kemenpora, Senin (24/11/2025).

Jaksa Agung menyebut kerja sama ini sebagai komitmen politik hukum yang nyata untuk membangun kolaborasi yang sinergis, proaktif, dan berorientasi pada pencegahan. Ia menegaskan pentingnya penguatan hukum karena pemuda memegang peran vital dalam masa depan bangsa, sementara olahraga menjadi arena pembentukan disiplin dan persatuan.

“Pemuda adalah tulang punggung dan calon pemimpin masa depan bangsa. Olahraga adalah wahana membangun disiplin, sportivitas, dan persatuan,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.

Ia juga menyoroti tantangan serius di sektor kepemudaan dan olahraga, mulai dari penyalahgunaan narkoba, praktik kecurangan seperti match-fixing, hingga pengelolaan aset dan dana yang tidak transparan. Menurutnya, berbagai persoalan itu membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum secara lebih terstruktur.

“Kerja sama antara Kejaksaan dan Kemenpora semakin mendesak. Pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga memerlukan pondasi hukum yang kuat,” tegasnya.

MoU ini membangun sinergi melalui bantuan hukum, pengamanan program strategis, penyelenggaraan kegiatan yang berintegritas, pemulihan aset, pertukaran data, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan dan Kemenpora mendorong terciptanya ekosistem kepemudaan dan olahraga yang bersih dan berkelanjutan.

Burhanuddin memastikan Kejaksaan akan menjalankan seluruh butir kesepakatan dengan penuh tanggung jawab. “Mari kita jadikan momen ini sebagai titik tolak memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, berlandaskan akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” ujarnya.

Penandatanganan MoU turut dihadiri pejabat utama kedua lembaga, termasuk Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Wakil Menpora Taufik Hidayat, dan para deputi Kemenpora.

error: Content is protected !!
Exit mobile version