Indeks

Kapolda Sulteng Siap Bersinergi Atasi PETI

Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi lingkungan dan keamanan sosial.

Kapolda Sulteng Siap Bersinergi Atasi PETI
Foto bersama usai rapat koordinasi Forkopimda/Sumber: Humas Polda Sulteng

 

PALU, Rajawalinet.co – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, menegaskan komitmennya untuk bersinergi bersama pemerintah daerah dan Forkopimda dalam menangani maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI), khususnya emas, di wilayah Sulteng.

Hal itu disampaikan Agus Nugroho usai menghadiri rapat koordinasi Forkopimda di ruang kerja Gubernur Sulteng, Senin (15/9/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Anwar Hafid dan dihadiri Wakil Gubernur Reny Arniwaty Lamadjido, Pangdam XXIII/PW Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Ketua DPRD H. Mohammad Arus Abdul Karim, Kajati Nuzul Rahmat, serta sejumlah kepala daerah termasuk Bupati Sigi, Bupati Donggala, dan Wali Kota Palu.

Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi lingkungan dan keamanan sosial.

“Penanganan harus dilakukan terpadu, dengan memperhatikan aspek hukum, lingkungan, dan sosial masyarakat,” kata Anwar.

Kapolda Agus Nugroho menyatakan dukungan penuh kepolisian terhadap langkah bersama Forkopimda.

“Kami berharap langkah bersama ini dapat memperkuat kondusivitas serta menjaga ketahanan daerah dari dampak negatif pertambangan ilegal,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya pendekatan persuasif agar penertiban tidak menimbulkan konflik.

“Tujuan utama kita bukan hanya menertibkan, tetapi juga mencarikan jalan keluar yang adil bagi masyarakat, agar sumber daya alam bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan dan sah,” jelas Agus.

Rapat Forkopimda menghasilkan sejumlah langkah strategis, termasuk pembentukan Satgas Penanganan PETI, pemetaan wilayah rawan, sinkronisasi dengan RTRW, serta penegakan hukum terpadu. Forum juga merekomendasikan pemberdayaan penambang tradisional agar bisa beralih ke jalur legal dan program pemulihan lingkungan di wilayah terdampak.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pertahanan untuk mendukung penanganan PETI secara nasional.

error: Content is protected !!
Exit mobile version