Indeks

Istri Dibakar Suami, Pelaku Ditahan di Polresta Palu

Korban sempat dilarikan ke RSUD Madani Palu dengan luka bakar serius di hampir seluruh tubuhnya. Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal

Istri Dibakar Suami, Pelaku Ditahan di Polresta Palu
TKP suami bakar istri, sebuah warung di bilangan Kecamatan Mamboro/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Seorang perempuan berinisial AN (40) meninggal dunia setelah dibakar hidup-hidup oleh suaminya sendiri, M (42), di depan warung makan milik korban di Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Rabu (6/8/2025) siang.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Madani Palu dengan luka bakar serius di hampir seluruh tubuhnya. Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan pelaku sudah diamankan.

“Kami menerima laporan dari jajaran Polsek Tawaeli dan langsung melakukan koordinasi. Pelaku sempat kabur, tapi akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan kini sudah kami tahan di Polresta Palu,” ungkapnya saat ditemui Kamis siang (7/8/2025).

Deni menjelaskan, pelaku mendatangi warung korban dari arah belakang, lalu menyiramkan bensin ke tubuh istrinya dan langsung membakarnya. Aksi keji itu terjadi di siang bolong dan disaksikan warga sekitar, termasuk seorang pelanggan yang sedang memesan kopi.

Pihak keluarga yang mendampingi korban saat dirawat di RS Madani/Sumber: Istimewa

“Warga sempat memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit. Tapi luka bakar yang dialaminya mencapai sekitar 80 persen,” ujar Deni.

Menurut penyelidikan awal, tindakan pelaku dipicu oleh rasa cemburu terhadap aktivitas usaha korban yang dianggap terlalu sering didatangi sopir-sopir truk.

“Pelaku tidak senang korban berjualan karena banyak sopir singgah ke warung tersebut. Tapi apa pun alasannya, tindakan membakar manusia tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Pasca-kejadian, emosi keluarga korban sempat meluap di RSUD Madani. Mereka melempari kaca jendela rumah sakit sebagai bentuk protes. Polsek Tawaeli langsung meredam situasi dan mengamankan pelaku perusakan.

Deni menegaskan, polisi akan memproses pelaku pembakaran secara hukum tanpa toleransi.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kepada masyarakat, kami minta untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kami,” tegasnya.

Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolresta Palu dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

error: Content is protected !!
Exit mobile version