Indeks

Istilah Gaul ‘Mokel’ Resmi Masuk KBBI, Cerminan Dinamika Bahasa Indonesia

Ilustrasi- Istilah gaul ''Mokel'' kini resmi masuk di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBB).Foto: RRI/Ist

JAKARTA- Bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan dengan masuknya kosakata baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Salah satu istilah yang kini resmi menjadi bagian dari KBBI adalah “mokel”, sebuah istilah gaul yang populer di kalangan anak muda, khususnya saat bulan Ramadan.

Dikutip dari KBBI VI Daring, Kamis (3/4/2025), “mokel” diartikan sebagai tindakan makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam.

Kata ini berasal dari bahasa Jawa, “mokèl”, yang memiliki makna serupa, yaitu membatalkan puasa sebelum waktunya.

Awalnya, istilah “mokel” banyak digunakan di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun, dengan berkembangnya media sosial, kata ini kini telah dikenal luas di berbagai daerah di Indonesia.

Meskipun masuk dalam KBBI, “mokel” tetap dikategorikan sebagai bahasa nonformal. Istilah ini lebih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari yang santai dan tidak mengikuti aturan bahasa baku.

Lebih dari sekadar istilah gaul, “mokel” mencerminkan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Dalam konteks keagamaan, tindakan ini memiliki implikasi moral dan etika karena dianggap menyimpang dari aturan puasa dalam Islam.

Namun, masuknya istilah ini ke dalam KBBI menunjukkan bahwa bahasa Indonesia terus berkembang dan beradaptasi dengan tren bahasa yang digunakan oleh masyarakat.

Hal ini juga mencerminkan upaya KBBI untuk tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Dengan penambahan istilah “mokel” dalam KBBI, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menggunakan kata ini dengan lebih bijak.

KBBI akan terus diperbarui secara berkala untuk mendokumentasikan dinamika bahasa Indonesia.

error: Content is protected !!
Exit mobile version