PALU, Rajawalinet.co – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi jajaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Di Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H., bersama para asisten, koordinator, kepala kejaksaan negeri, kepala cabang kejaksaan negeri, serta seluruh jajaran mengikuti kegiatan syukuran HBA ke-66 secara virtual yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia dan diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia. Rabu,22 Juli 2026.
Suasana syukuran berlangsung sederhana namun penuh makna. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ungkapan rasa syukur atas perjalanan panjang Korps Adhyaksa, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh insan Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan bahwa Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 merupakan momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat fondasi kelembagaan Kejaksaan melalui peningkatan profesionalisme, penguatan integritas, serta keberanian menegakkan hukum berdasarkan kebenaran dan hati nurani.
Menurut Jaksa Agung, meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa dalam menangani perkara-perkara strategis, menyelamatkan keuangan negara, melakukan pemulihan aset, serta menghadirkan penegakan hukum yang tegas tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap keberhasilan harus diiringi dengan sikap terbuka terhadap evaluasi. Berbagai tantangan yang dihadapi institusi, kata dia, harus dijadikan bahan introspeksi agar Kejaksaan terus berkembang menjadi lembaga yang semakin kuat, bersih, dan dipercaya masyarakat.
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Kejaksaan, Jaksa Agung menetapkan lima prioritas utama yang harus menjadi perhatian, yakni memastikan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan bebas intervensi; melanjutkan penyelesaian perkara strategis yang berdampak luas bagi masyarakat dan penyelamatan keuangan negara; memperkuat pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan; meningkatkan keterbukaan informasi dan komunikasi publik sebagai bentuk akuntabilitas; serta menjaga persatuan dan soliditas Korps Adhyaksa.
Selain itu, Jaksa Agung menekankan bahwa setiap kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum harus dijalankan secara adil, independen, dan tidak dipengaruhi kepentingan apa pun. Penegakan hukum, menurutnya, merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjunjung tinggi nilai Satya, Adhi, Wicaksana sebagai jati diri Korps Adhyaksa. Nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam membangun institusi Kejaksaan yang bersih, profesional, berintegritas, serta mampu menjaga kepercayaan publik demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
