Indeks

Gubernur Anwar Hafid Komitmen Pulihkan Fungsi Hutan dari Dominasi Tambang

Menurut Anwar, Menteri LHK memiliki pemahaman yang sejalan dengannya – keberadaan hutan tidak boleh terus dikuasai oleh kepentingan tambang.

Gubernur Anwar Hafid Komitmen Pulihkan Fungsi Hutan dari Dominasi Tambang
Audiensi Gubernur Anwar Hafid bersama Menteri LHK, Raja Juli Antoni/ Sumber: Tim Media Anwar Hafid
Foto bersama setelah audiensi Pemprov Sulteng bersama Kementerian LHK/ Sumber: Tim Media Anwar Hafid

SULTENG, Rajawalinet.co – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan tekadnya untuk membenahi persoalan tumpang tindih tata ruang kawasan hutan yang selama ini beririsan dengan izin usaha pertambangan (IUP). Dalam audiensi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Raja Juli Antoni, Anwar menyampaikan pentingnya penataan ulang kawasan hutan agar pengelolaannya lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat lokal.

Menurut Anwar, Menteri LHK memiliki pemahaman yang sejalan dengannya, bahwa keberadaan hutan tidak boleh terus dikuasai oleh kepentingan tambang. Hutan, kata dia, adalah elemen penting dalam menjaga ekosistem, terutama bagi wilayah Sulawesi Tengah yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi.

“Pak Menteri sangat menaruh perhatian terhadap pengelolaan hutan yang bersinggungan dengan tambang, dan mendorong penataan tata kelola yang lebih baik,” ujar Anwar Hafid, Rabu (16/7/2025).

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting dalam menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, kegiatan investasi di sektor tambang tetap dibolehkan, asalkan mengikuti prinsip perlindungan lingkungan dan taat terhadap rencana tata ruang.

“Sulawesi Tengah terbuka terhadap investasi, namun harus patuh pada aturan tata ruang yang telah ditetapkan. Regulasi ini dibuat agar aktivitas ekonomi bisa berjalan beriringan dengan pelestarian hutan yang memberi manfaat jangka panjang bagi warga,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulteng untuk menjaga keberlanjutan fungsi hutan sebagai penyokong kehidupan dan memastikan sumber daya alam dikelola secara arif dan bertanggung jawab.

Dengan dukungan Kementerian LHK, Anwar berkomitmen menindaklanjuti berbagai persoalan perizinan dan tata ruang melalui evaluasi menyeluruh serta pendekatan kolaboratif. Tujuannya untuk mencegah kerusakan lingkungan dan konflik sosial di masa depan.

Exit mobile version