PALU, Rajawalinet.co — Konflik agraria yang bertahun-tahun menghantui warga Laranggarui, Kelurahan Talise, Kota Palu, akhirnya berakhir damai. Warga dan PT Citra Palu Mineral (CPM) sepakat mengakhiri perselisihan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) melalui jalur musyawarah yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kesepakatan damai itu dirayakan dalam syukuran massal di kebun warga, Senin (20/10/2025), dihadiri lebih dari seribu orang. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin langsung seremoni tersebut dan menegaskan bahwa penyelesaian ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.
“Tanah dan sumber daya alam adalah milik semua orang. Tugas kami mengatur dan melindunginya secara adil. Keberhasilan warga Laranggarui hari ini menjadi standar baru penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah,” ujar Anwar disambut tepuk tangan warga.
Menurutnya, pemerintah harus berpihak pada rakyat tanpa menutup ruang bagi investasi. Ia menyebut prinsip keberpihakan itu berada pada rasio 60:40, dengan porsi terbesar untuk rakyat.
“Perusahaan sudah kuat dan mapan, sementara rakyat masih berjuang. Maka keberpihakan ini adalah bentuk keadilan. Investasi harus membawa kesejahteraan bagi rakyat, bukan hanya korporasi,” tegasnya.
Anwar menegaskan, investasi tidak boleh menciptakan ketimpangan sosial. Ia meminta perusahaan menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama.
“Kalau hanya perusahaan yang makmur, maka investasi kehilangan maknanya. Investasi hadir untuk rakyat, pemerintah juga untuk rakyat. Keduanya harus sejahtera bersama,” katanya.
Gubernur juga menyoroti lambannya penyelesaian konflik agraria yang selama ini lebih sering dibawa ke jalur hukum. Ia menilai pendekatan itu justru menempatkan rakyat sebagai pihak lemah.
“Perusahaan jangan terburu-buru ke pengadilan. Kalau soal administrasi kepemilikan, rakyat pasti kalah. Negara wajib melindungi mereka yang secara nyata hidup dan bekerja di atas tanah itu,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Anwar meminta PT CPM memprioritaskan warga sekitar tambang untuk bekerja di perusahaan.
“Jangan ambil pekerja dari luar daerah sementara tenaga lokal diabaikan. Kalau mereka belum punya keterampilan, perusahaan harus melatih mereka,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar warga tidak menjual tanah yang berhasil dipertahankan, melainkan mengelolanya sebagai sumber ekonomi baru bagi keluarga.
Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah, menyatakan kesiapan perusahaan untuk berkolaborasi dengan masyarakat.
“Kami siap bekerja sama dan membantu meningkatkan kesejahteraan warga melalui berbagai program pemberdayaan,” ujarnya.
Proses mediasi panjang antara warga dan perusahaan dipimpin oleh Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Provinsi Sulteng, Eva Susanti Bande. Ia menyebut kesepakatan damai ini sebagai kemenangan moral rakyat Talise Laranggarui.
“Ini kemenangan rakyat yang dicapai lewat jalur non-litigasi. Dulu mereka berjuang sendiri tanpa perhatian pemerintah. Sekarang, berkat dukungan Gubernur dan Satgas, keadilan bisa diwujudkan tanpa konflik,” jelas Eva.
Dari hasil kesepakatan, warga Laranggarui memperoleh berbagai bentuk kompensasi dan program pemberdayaan. Koordinator warga, Isnawati, menyebut PT CPM setuju menyediakan bibit pertanian sebanyak 30.000 pohon yang terdiri dari cabai, jagung manis, dan jagung pakan. Selain itu, perusahaan juga memberikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak warga Laranggarui serta berkomitmen memperbaiki akses air irigasi dan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Ini kemenangan yang jarang terjadi. Hampir semua tuntutan kami dipenuhi, berkat keterlibatan langsung Gubernur dan Satgas PKA. Kami berterima kasih karena perjuangan panjang ini akhirnya berbuah keadilan,” tutur Isnawati dengan mata berkaca-kaca.
Kesepakatan damai ini menjadi contoh nyata bahwa penyelesaian konflik agraria bisa dicapai lewat dialog dan pendekatan kemanusiaan. Gubernur Anwar Hafid menutup acara dengan pesan yang menggema di hadapan warga.
“Hari ini kita buktikan bahwa penyelesaian bisa dilakukan tanpa saling menjatuhkan. InsyaAllah, rakyat dan perusahaan akan tumbuh bersama di tanah yang sama,” ucapnya.