PALU, Rajawalinet.co – Upaya masyarakat adat Poboya dan warga lingkar tambang untuk memperjuangkan pelepasan sebagian lahan kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM) kian mendapat dukungan. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), induk perusahaan CPM, berencana mengirim surat resmi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait permintaan penciutan lahan tambang di Poboya.
“Insya Allah minggu ini BRMS akan menyurat ke Kementerian ESDM dengan tembusan ke Gubernur Sulteng, Wali Kota Palu, dan lembaga adat Poboya,” kata Kusnadi Paputungan, perwakilan masyarakat Poboya, Kamis (16/10/2025).
Menurut Kusnadi, surat itu memuat persetujuan atas permintaan lembaga adat Poboya dan masyarakat lingkar tambang mengenai pelepasan sebagian lahan kontrak karya seluas 246 hektare, lengkap dengan nama lokasi dan titik koordinat wilayah yang diminta.
“Pelepasan lahan ini bukan hanya tuntutan masyarakat, tapi juga bagian dari upaya pemberdayaan penambang lokal dan menjaga iklim investasi di kawasan Poboya,” tegasnya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak akan berhenti menuntut hingga ada kepastian hukum dan administrasi dari perusahaan maupun pemerintah.
“Selama tidak ada kepastian hukum dan administrasi pelepasan lahan kontrak karya dari CPM, maka selama itu pula tuntutan akan tetap dilakukan, baik melalui aksi maupun cara lainnya. Intinya, penciutan harga mati,” ujarnya.
Dukungan terhadap langkah masyarakat juga datang dari Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Dalam pertemuan dengan tokoh adat dan perwakilan masyarakat Poboya di Jakarta pekan lalu, Anwar menegaskan dukungannya terhadap penciutan lahan kontrak karya CPM.
“Gubernur secara eksplisit menyatakan mendukung penciutan lahan. Bahkan beliau bilang, penciutan bukan hal yang susah dan berat jika CPM punya itikad meminta Kementerian ESDM untuk menciutkan lahan kontrak karyanya,” ungkap Kusnadi.