Indeks

ASPEK Sulteng Minta Hentikan Penyegelan Usaha

Sekretaris ASPEK Sulteng, Novrie, menilai kebijakan pajak 10 persen terlalu membebani pedagang, terutama dengan adanya tindakan penutupan usaha.

ASPEK Sulteng Minta Hentikan Penyegelan Usaha
Foto kegiatan RDP DPRD Palu bersama ASPEK Sulteng/Sumber: Istimewa

 

PALU, Rajawalinet.co – Asosiasi Pedagang Kuliner (ASPEK) Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Kota Palu menghentikan penyegelan tempat usaha dan melakukan pemutihan tunggakan pajak sejak awal hingga berakhirnya pandemi COVID-19.

Sekretaris ASPEK Sulteng, Novrie, menilai kebijakan pajak 10 persen terlalu membebani pedagang, terutama dengan adanya tindakan penutupan usaha.

“Kalau tempat usaha disegel karena menunggak pajak, bagaimana kami mau membayar pajak. Kami ini bukan koruptor atau perampok, hanya mencari makan dan berkontribusi pada daerah. Di mana rasa kemanusiaan dan hati nurani?” tegasnya saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi B DPRD Palu, Jumat (15/8/2025).

Ia juga mengkritik kebijakan penagihan pajak yang berlaku sejak pandemi. “Cari makan saja susah, daya beli masyarakat menurun, sementara pajak jadi beban berat,” ujarnya. ASPEK meminta tunggakan pajak diserahkan ke asosiasi untuk dicarikan solusi, tanpa lagi ada petugas yang mendatangi pedagang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palu, Eka Kumalasari, menegaskan bahwa pajak 10 persen merupakan amanat pemerintah pusat yang dituangkan dalam peraturan daerah.

“Pajak ini tidak diambil dari pedagang, tapi dikenakan saat konsumen membayar. Jadi tidak mengurangi laba pedagang,” jelas Eka.

Ia menyebut penyegelan dilakukan kepada pedagang yang menunggak pajak bertahun-tahun meski sudah mendapat teguran. “Sebelum penyegelan, kami beri surat agar mereka punya kesempatan membayar. Kalau ada tunggakan, boleh dicicil, semua bisa dibicarakan,” katanya.

Ketua Komisi B DPRD Palu, Rusman Ramli, berharap pertemuan itu menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak. “Beberapa poin permintaan pedagang akan kami teruskan ke bagian hukum Pemkot. Insyaallah ada revisi Perda,” ucapnya.

Rapat ini juga dihadiri anggota Komisi B DPRD Palu, yakni Muslimin, Nurhalis Nur, Ratna Mayasari Agan, dan Nendra Kusuma Putra.

error: Content is protected !!
Exit mobile version