Indeks

ARAK Sulteng Tuding Cikasda Beri Karpet Merah ke BUMN

ARAK Sulteng menegaskan akan terus menekan pemerintah provinsi hingga kontrak proyek bermasalah diputus dan peran kontraktor lokal mendapat ruang.

ARAK Sulteng Tuding Cikasda Beri Karpet Merah ke BUMN
Raslin dan Harsono saat berorasi di depan Kantor Cikasda Sulteng/Sumber: Redaksi Rajawalinet.co

PALU, Rajawalinet.co – Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Sulteng kembali turun ke jalan. Kali ini mereka menuding Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah memberi “karpet merah” kepada BUMN dalam proyek pembangunan Masjid Raya senilai Rp381 miliar.

Raslin, perwakilan Serikat Pekerja Hukum Progresif Sulteng, menilai kontraktor pelaksana dari BUMN PT Pembangunan Perumahan (PP) telah menguasai hampir semua proyek besar, mulai dari pinjaman World Bank, APBN hingga APBD.

“BUMN sudah kekenyangan. APBD Rp341 miliar dengan tiga tahapan anggaran, mereka kerjakan sendiri. Seharusnya ada item pekerjaan yang bisa memberdayakan orang lokal, tapi semua diambil,” kata Raslin saat aksi di depan kantor Cikasda, Rabu (27/8/2025).

Ia mendesak Kadis Cikasda memutus kontrak kerja dengan PT PP. “Berdasarkan investigasi kami bersama media, sudah ada dua kali addendum kontrak dan sebentar lagi addendum ketiga. Apakah Kadis berani memutuskan kontrak itu? Saya pastikan tidak berani,” tegas Raslin.

Menurutnya, kehadiran BUMN justru membawa masalah besar bagi pengusaha lokal. “Banyak teman kami yang jadi subkon malah bangkrut. Tapi kalian masih memberi karpet merah. Tolong Pak Kadis, berikanlah support kepada orang-orang lokal,” ujarnya.

Senada, Harsono, Koordinator Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), menduga ada praktik transaksional yang melindungi kontraktor bermasalah.

“Apakah Cikasda berani memutus kontrak? Saya yakin tidak, karena ada orang di belakangnya yang beri Rp4 miliar untuk bangun klinik megah di Kejaksaan Tinggi. Tapi jangan harap kami diam,” ungkap Abdul Salam.

Ia menegaskan ARAK bukan anti-BUMN, tetapi menolak jika proyek mangkrak dan rakyat yang menanggung akibatnya.

“Kami masyarakat Sulteng pengguna anggaran ini. Kami datang untuk mengingatkan, agar semua orang di kantor ini terhindar dari kasus korupsi. Justru kami ingin menyelamatkan,” pungkasnya.

ARAK Sulteng menegaskan akan terus menekan pemerintah provinsi hingga kontrak proyek bermasalah diputus dan peran kontraktor lokal mendapat ruang.

error: Content is protected !!
Exit mobile version