Indeks

Anwar Hafid Tegas Soal SDA di Dies Natalis Hukum Untad

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan pentingnya kejelasan kewenangan daerah dalam menjaga dan mengawasi pemanfaatan sumber daya alam (SDA)

Anwar Hafid Tegas Soal SDA di Dies Natalis Hukum Untad
Seminar Nasional Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Untad/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan pentingnya kejelasan kewenangan daerah dalam menjaga dan mengawasi pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Sabtu (30/8/2025), di Swiss-Belhotel Silae, Palu.

“Kalau hukum hadir, kesejahteraan akan nyata di tengah masyarakat. Tapi jika hukum lemah, kesejahteraan masih jauh dari harapan,” tegas Anwar di hadapan peserta seminar.

Mantan Bupati Morowali dua periode itu mengkritik Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menarik banyak kewenangan daerah ke pemerintah pusat, termasuk sektor pertambangan. Menurutnya, aturan tersebut membuat masyarakat sering salah menilai peran kepala daerah.

“Banjir, longsor, semua larinya ke Gubernur atau Bupati. Padahal penyebab utamanya banyak terkait pertambangan yang justru menjadi kewenangan pusat. Kami tidak menuntut izin dikembalikan, tapi tolong beri kami kewenangan pengawasan yang jelas,” ujarnya, disambut tepuk tangan peserta.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid/Sumber: Istimewa

Anwar menegaskan dirinya tetap berani bertindak jika melihat kerusakan lingkungan. “Saya pernah mencabut 125 izin tambang saat jadi Bupati Morowali. Sekarang pun, kalau saya lihat sungai sudah keruh, saya hentikan aktivitasnya,” tegasnya.

Ia kemudian menggunakan analogi untuk menggambarkan SDA Sulawesi Tengah. “Sumber daya alam ini ibarat gadis cantik. Kita ini orang tuanya. Kalau ada yang melamar, kita izinkan. Tapi jangan sampai anak kita berdarah. Sekarang saya lihat gadis ini sudah pucat karena penambangan serampangan,” ucapnya.

Selain itu, Anwar menekankan pentingnya investasi pendidikan lewat CSR. “Oke, SDA bisa habis, tapi tolong sisakan SDM yang tangguh. Saya sudah buka jalur kerjasama dengan PNUP, ITB, UGM, dan kampus lain. Saya ingin industri di sini dikuasai putra daerah, bukan orang luar semua,” katanya.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng, menyambut baik komitmen Gubernur.

“Pak Gubernur memberi beasiswa hingga 80 ribu mahasiswa. Ini langkah berani yang memberi peluang luas bagi generasi muda kita,” ujarnya.

Prof. Amar menambahkan Fakultas Hukum Untad kini bersiap membuka program studi S3 serta membangun Lembaga Sertifikasi Profesi.

“Kami ingin lulusan Untad tidak hanya berbekal ijazah, tapi juga sertifikat profesi agar lebih siap menghadapi dunia kerja,” jelasnya.

Acara Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Untad juga dihadiri Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Widodo, SH., MH., pimpinan Forkopimda Sulteng, akademisi, serta mahasiswa.

error: Content is protected !!
Exit mobile version