Indeks

Anggota DPRD Sulteng Terima Aspirasi Petani Sawit Toli-Toli: Perjuangan 11 Tahun Jangan Sia-Sia

Menurutnya, substansi tuntutan para petani berkaitan dengan penguasaan lahan oleh dua perusahaan yang dinilai menabrak aturan dan mengingkari komitmen.

Anggota DPRD Sulteng Terima Aspirasi Petani Sawit Toli-Toli: Perjuangan 11 Tahun Jangan Sia-Sia
Nurmansyah Bantilan mendengarkan tuntutan massa aksi di halaman Kantor DPRD Sulteng/Sumber: Adyaksa

PALU, Rajawalinet.co – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Nurmansyah Bantilan, menerima audiensi Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulteng dan Forum Masyarakat Petani serta Petani Plasma Kelapa Sawit Toli-Toli pada Senin (28/7/2025) di halaman Kantor DPRD Sulteng. Mereka menyuarakan dugaan perampasan lahan, ketidakadilan dalam pola bagi hasil, hingga ketidakjelasan kebun plasma yang sudah berlangsung selama 11 tahun oleh PT Tanjung Enim Lestari (PT TEN) dan PT Citra Mulia Pratama (PT CMP).

Nurmansyah mengaku menerima kedatangan para petani secara langsung, meskipun hanya seorang diri dari unsur DPRD. Ia mengatakan baru menerima informasi tentang aksi damai itu beberapa saat sebelumnya.

“Alhamdulillah saya sebagai perwakilan rakyat dari Dapil Toli-Toli dan Buol bisa menerima mereka, walaupun seorang diri. Begitu tahu ada aksi, saya segera datang ke kantor dan melihat belum ada yang menerima mereka. Jadi saya langsung ajak mereka masuk,” ujar Nurmansyah kepada wartawan seusai audiensi.

Nurmansyah Bantilan berfoto bersama massa aksi seusai audiensi/Sumber: Adyaksa

Menurutnya, substansi tuntutan para petani berkaitan dengan penguasaan lahan oleh dua perusahaan yang dinilai menabrak aturan dan mengingkari komitmen. Nurmansyah menyebut, perjuangan hukum harus menjadi pijakan utama untuk mengembalikan hak-hak warga.

“Mereka merasa haknya dizalimi karena kontrak dilanggar, perusahaan juga menabrak regulasi. Penegakan hukum adalah entry point-nya, karena kita negara hukum. DPRD wajib mengawal agar hukum berjalan sesuai norma yang berlaku,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mempelajari dokumen dan bukti-bukti yang dimiliki petani. Koordinasi lebih lanjut juga akan dilakukan sebelum audiensi lanjutan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah pada Rabu mendatang.

“Saya akan janjian dengan koordinatornya untuk melihat bukti-buktinya secara cermat. Harapan kita, perjuangan panjang selama 11 tahun ini tidak berujung sia-sia. Paling tidak, ada solusi yang bisa mereka bawa pulang,” ujar Ketua DPC Demokrat Kabupaten Toli-Toli itu.

Nurmansyah juga menegaskan peran DPRD sebagai penyalur aspirasi dan penguat kehendak politik masyarakat.

“Kami di sini adalah perwakilan mereka. Tugas kami menyerap aspirasi, membackup political will-nya, dan memastikan perjuangan mereka tetap on the track,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version