Indeks

Anak Putus Sekolah Jadi Sorotan, Emilwan Ridwan Ambil Peran

“Kejaksaan tidak ingin hanya hadir saat masalah sudah terjadi. Kami ingin terlibat sejak awal untuk mencegah munculnya persoalan hukum,”

Anak Putus Sekolah Jadi Sorotan, Emilwan Ridwan Ambil Peran
Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. (kiri) bersama Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H..

KALBAR, Rajawalinet.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan. SH.,MH. resmi ditunjuk sebagai Bapak Asuh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kalimantan Barat. Penunjukan tersebut bertepatan dengan pemberian penghargaan PKBM Award 2026 kategori instansi peduli pendidikan nonformal. Rabu,(22 April 2026)

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam acara yang digelar oleh DPW Forum Komunikasi PKBM di Pendopo Gubernur Kalbar, Pontianak.

Dalam sambutannya, Emilwan menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam program PKBM tidak hanya bersifat simbolis. Ia menyatakan institusinya siap berperan aktif dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan berkelanjutan.

“Anak putus sekolah bukan sekadar angka. Di balik itu ada masa depan yang harus diselamatkan. Jika tidak ditangani serius, persoalan ini bisa berkembang menjadi masalah sosial bahkan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menilai penanganan anak putus sekolah tidak cukup hanya dengan mengembalikan mereka ke jalur pendidikan formal atau kesetaraan. Menurutnya, perlu pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk pembekalan keterampilan kerja, penguatan karakter, serta pemahaman hukum sejak dini.

Lebih jauh, Emilwan mendorong agar PKBM tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara program paket A, B, dan C. Ia berharap lembaga tersebut berkembang menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang mampu mencetak generasi mandiri dan berdaya saing.

“PKBM harus menjadi ruang transformasi sosial, tempat lahirnya kemandirian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.

Sebagai Bapak Asuh PKBM, Emilwan berkomitmen memperkuat kelembagaan PKBM, memperluas kerja sama dengan dunia usaha dan industri, serta meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam penanganan persoalan sosial.

“Kejaksaan tidak ingin hanya hadir saat masalah sudah terjadi. Kami ingin terlibat sejak awal untuk mencegah munculnya persoalan hukum,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus menandai penguatan program penanganan anak putus sekolah berbasis pendidikan nonformal di Provinsi Kalimantan Barat. Acara tersebut turut dihadiri pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kepala daerah se-Kalbar, serta perwakilan BUMN, BUMD, dan pengurus PKBM.

error: Content is protected !!
Exit mobile version