PARIGI MOUTONG Rajawalinet.co– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengembangan sistem layanan darurat terpadu. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang dibuka langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (9/6/2026).
Rakor yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan layanan kegawatdaruratan yang lebih cepat, mudah diakses, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa layanan NTPD 112 merupakan inovasi strategis yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kondisi darurat melalui satu nomor panggilan nasional, tanpa harus menghubungi banyak instansi berbeda.
Menurutnya, keberhasilan implementasi layanan tersebut membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, layanan kesehatan, hingga instansi teknis lainnya.
“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercipta kesepahaman mengenai mekanisme kerja, integrasi layanan, pembagian tugas antarinstansi, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung agar layanan 112 dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Erwin.
Pelaksanaan NTPD 112 di Kabupaten Parigi Moutong dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital dan PT Trada Telekom Indonesia sebagai mitra teknis dalam pengembangan sistem layanan darurat tersebut. Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung transformasi digital sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.
Rakor tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten III Setda Parigi Moutong, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para camat yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap layanan NTPD 112 dapat segera diimplementasikan secara optimal sehingga masyarakat memperoleh akses layanan darurat yang responsif, efektif, dan terintegrasi dalam satu sistem pelayanan.
Sumber: Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.
