Palu, rajawalinet.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya terhadap proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dan profesional dengan menurunkan langsung jajaran pimpinan dalam pengawasan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, meninjau langsung pelaksanaan Ujian Seleksi Tahap II PPPK di Auditorium Universitas Tadulako, Kamis (8/5/2025).
Didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng, Adiman, kehadiran Sekprov merupakan bentuk dukungan moral sekaligus pengawasan terhadap transparansi dan integritas proses rekrutmen.
Dalam arahannya kepada para peserta, Novalina memberikan motivasi agar tetap percaya diri dan fokus mengerjakan soal. Ia juga menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara objektif tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kerjakan dengan sebaik-baiknya, tetap berdoa dan jangan percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan. Sistem ini sepenuhnya murni dan hasil bisa langsung diketahui setelah ujian selesai,” tegasnya.
Tercatat, sebanyak 2.035 peserta mengikuti seleksi tahap II PPPK Pemprov Sulteng, terdiri dari pelamar tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Ujian ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi nasional PPPK yang dilaksanakan serentak di berbagai titik.
5.330 Formasi PPPK Dibuka di Sulteng Tahun 2024
Pada tahun anggaran 2024, Pemprov Sulawesi Tengah membuka 5.330 formasi PPPK, yang menjadi salah satu jumlah terbanyak secara nasional. Formasi tersebut meliputi:
- 2.117 tenaga guru, untuk menjawab kebutuhan di sekolah-sekolah, khususnya di daerah terpencil.
- 624 tenaga kesehatan, guna memperkuat layanan kesehatan masyarakat secara merata.
- 2.589 tenaga teknis, yang akan mengisi berbagai posisi strategis di lingkup pemerintahan daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia di sektor pelayanan publik. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan bebas praktik KKN, di bawah pengawasan lembaga seperti BKN dan Ombudsman RI.
Proses seleksi PPPK ini diharapkan mampu menghasilkan tenaga profesional yang berkualitas, berintegritas, dan siap mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah.