HEADLINE, HUKUM  

PALU, Rajawalinet.co – Pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan dan perdamaian kembali diterapkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Kejati Sulteng menyetujui penghentian penuntutan terhadap perkara pencurian yang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!