HEADLINE, HUKUM, NASIONAL  

Jakarta, rajawalinet.co – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang sebesar Rp 479.175.079.148 dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Grup, perusahaan yang bergerak di…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!