PALU, Rajawalinet.co — Provinsi Sulawesi Tengah menerima penghargaan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, pada Kamis (27/11/2025).
Wakil Gubernur Reny Lamadjido menyebut penghargaan itu sebagai hasil dari upaya bersama berbagai pihak di daerah.
“Saya kira ini adalah buah dari kerja keras kita bersama untuk menghasilkan kolaborasi efektif melindungi hak-hak konsumen,” ujarnya.
Reny menambahkan bahwa penghargaan tersebut menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan barang beredar dan meningkatkan literasi konsumen. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha di Sulteng harus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan konsumen.
“Penghargaan ini bukan akhir dari tugas kita. Justru menjadi pemacu agar layanan perlindungan konsumen di Sulteng semakin maju dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Reny.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan pengembangan sistem perlindungan konsumen yang lebih responsif dan berintegritas. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.
