Indeks

Sekda Poso Respons Positif Laporan Warga, Ini Wujud Sintuwu Maroso

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Pemerintah Kabupaten Poso berharap masyarakat dapat terus mengedepankan prinsip musyawarah dan kebersamaan dalam menyikapi setiap dinamika yang terjadi

Sekda Poso Respons Positif Laporan Warga, Ini Wujud Sintuwu Maroso
Kantor Bupati Poso/Foto: Ist
Inspektur Inspektorat Kabupaten Poso, Sukimin, S.H., M.Si.,/Foto:Ist

Poso, rajawalinet.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Poso, Ir. Heningsih E.G Tampai, M.Si., baru-baru ini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atas dugaan kejahatan jabatan yang terjadi pada tahun 2017, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Poso.

Menanggapi laporan tersebut, Heningsih menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian masyarakat yang turut mengawal jalannya pemerintahan. Ia menilai laporan itu sebagai bagian dari semangat Sintuwu Maroso, sebuah nilai luhur masyarakat Poso yang menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan.

“Saya melihat ini sebagai bentuk kepedulian teman-teman warga Poso terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Sintuwu Maroso mengajarkan kita untuk saling mengingatkan demi kebaikan bersama,” ujar Heningsih kepada Rajawalinet.co

Heningsih juga menegaskan bahwa sebagai warga negara, setiap orang memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Saya sangat menghormati hak setiap warga yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran. Itu bagian dari demokrasi dan supremasi hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Poso, Sukimin, S.H., M.Si., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 19 Mei 2025, menjelaskan bahwa temuan yang dimaksud merupakan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017, yang diperiksa pada 2018.

“Terkait temuan tersebut, sudah dikembalikan seluruhnya ke kas daerah pada Tahun  2018  oleh Dinas Pertanian Kabupaten Poso dan Bukti STS ada pada kami di  Inspektorat Kabupaten Poso berdasarkan Sistem Informasi untuk Tindak Lanjut (SIPTL), sudah dinyatakan selesai sesuai rekomendasi BPK,” jelas Sukimin.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Pemerintah Kabupaten Poso berharap masyarakat dapat terus mengedepankan prinsip musyawarah dan kebersamaan dalam menyikapi setiap dinamika yang terjadi.

error: Content is protected !!
Exit mobile version