Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Acara ini menandai tahap penting dalam proses demokrasi di Kabupaten Parigi Moutong, memastikan bahwa suara rakyat terakomodasi dengan adil dan transparan. (DISKOMINFO KAB. PARIMO)
Acara ini menandai tahap penting dalam proses demokrasi di Kabupaten Parigi Moutong, memastikan bahwa suara rakyat terakomodasi dengan adil dan transparan. (DISKOMINFO KAB. PARIMO)

Parigi Moutong,rajawalinet.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, secara resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2025. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Parigi Moutong pada Minggu, 20 April 2025.

Mewakili Penjabat Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, Zulfinasran menyampaikan apresiasinya atas kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025. Ia menekankan bahwa proses PSU berjalan dengan tertib, aman, dan damai, dengan minimnya konflik di masyarakat.

“Memang ada beberapa kekurangan dalam pelaksanaan PSU, namun berkat kerja keras semua pihak, kekurangan tersebut dapat ditutupi dengan baik. Penyelenggaraan pemilihan pada 16 April lalu berjalan sesuai harapan,” ujar Zulfinasran dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia mengakui adanya penurunan tingkat partisipasi pemilih, hal yang dinilainya sebagai konsekuensi logis dari pelaksanaan PSU. Menurut Zulfinasran, berdasarkan koordinasi dengan tim dari daerah lain yang juga pernah mengadakan PSU, fenomena ini merupakan hal yang lumrah terjadi.

“Penurunan partisipasi pemilih adalah dampak alami dari PSU, sebagaimana juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariana, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini mengacu pada Keputusan KPU Nomor 375 Tahun 2025 tentang Penetapan Tahapan dan Jadwal Pilkada. Ia menyebutkan bahwa rekapitulasi tingkat kabupaten berlangsung dari tanggal 18 hingga 23 April 2025.

Ariana juga melaporkan bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan telah dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 18 hingga 19 April 2025. “Alhamdulillah, seluruh kotak suara dari kecamatan telah tiba dengan aman di Gudang KPU Kabupaten Parigi Moutong,” ungkap Ariana.

Dengan terlaksananya rapat pleno rekapitulasi ini, KPU Parigi Moutong berharap dapat segera menetapkan hasil resmi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2025, sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi.

Acara ini menandai tahap penting dalam proses demokrasi di Kabupaten Parigi Moutong, memastikan bahwa suara rakyat terakomodasi dengan adil dan transparan.