Nasional, rajawalinet.co – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kewenangan Polri saat ini sudah cukup dan tidak perlu diperluas melalui Rancangan Undang-Undang Kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan tujuh Pemimpin Redaksi dan jurnalis senior di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/4).

Dalam diskusi tersebut, Najwa Shihab, Founder Narasi TV, mengangkat isu penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat dan mempertanyakan pandangan Prabowo terkait perluasan kewenangan Polri.

Menanggapi hal ini, Prabowo menegaskan bahwa polisi sudah memiliki wewenang yang cukup untuk menjalankan tugasnya.

RUU Polri menjadi salah satu topik hangat dalam pertemuan tersebut, terutama karena adanya pasal-pasal yang dinilai bermasalah dan memperluas kewenangan Polri.

Publik telah menyuarakan penolakan terhadap rancangan ini, yang dianggap berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga menegaskan bahwa draf RUU Polri yang beredar bukanlah dokumen resmi. Ia menyatakan bahwa dokumen tersebut belum melalui proses resmi di DPR.

Prabowo Subianto, yang dikenal sebagai tokoh politik berpengaruh dan mantan Komandan Kopassus, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam pemberian wewenang kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, fokus utama harus tetap pada profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.