Indeks

Polres Sigi Klarifikasi Unggahan Viral Terkait Penanganan Perkara di Tinggede

Kasihumas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, S.H., mewakili Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa seluruh laporan dari pihak yang berperkara telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

Polres Sigi Klarifikasi Unggahan Viral Terkait Penanganan Perkara di Tinggede
Kasihumas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Sumber: Istimewa

SIGI, Rajawalinet.co — Polres Sigi memberikan penjelasan resmi terkait unggahan viral di media sosial mengenai penanganan perkara di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola. Klarifikasi ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman dan memastikan publik memperoleh informasi yang benar.

Kasihumas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, S.H., mewakili Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa seluruh laporan dari pihak yang berperkara telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

“Polres Sigi melakukan proses kepada setiap laporan, baik kasus pengeroyokan maupun laporan mengenai dugaan pengrusakan dan pengancaman,” ujar Iptu Nuim, Sabtu (22/11/2025).

Ia menegaskan, penyidik menangani seluruh laporan satu per satu agar setiap peristiwa mendapatkan perlakuan hukum yang proporsional. Laporan pertama masuk pada 30 Juli 2025. Karena perkara melibatkan warga bertetangga dan muncul laporan berbalasan, Polres Sigi lebih dulu memberi ruang mediasi.

Pada tahap awal, kedua belah pihak difasilitasi untuk berdamai melalui mediasi yang juga digelar pemerintah kecamatan. “Upaya damai dilakukan tiga kali pemanggilan, tetapi belum mencapai kata sepakat sehingga proses hukum berlanjut sesuai ketentuan,” jelasnya.

Terkait keberatan yang disampaikan melalui unggahan viral, Iptu Nuim menghargai hak warga dalam menyampaikan pendapat. Namun ia mengingatkan agar keberatan tersebut disalurkan melalui mekanisme resmi.

“Kami mengimbau masyarakat menggunakan jalur formal seperti Inspektorat Pengawasan atau Propam Polda Sulteng jika ingin menyampaikan keberatan terkait proses hukum,” katanya.

Iptu Nuim juga meminta seluruh pihak menjaga situasi kondusif dan menghindari tindakan yang bisa memicu konflik baru. Ia memastikan bahwa setiap laporan akan dituntaskan sesuai aturan yang berlaku.

error: Content is protected !!
Exit mobile version