PALU, Rajawalinet.co – Perselisihan utang piutang berakhir dengan aksi penikaman di Kabupaten Banggai Laut Sulawesi Tengah. Seorang pria berinisial MFT (32) jurnalis media siber nasional yang bertugas sebagai koordinator wilayah Banggai Laut mengalami sejumlah luka serius akibat kejadian tersebut.
Peristiwa ini terjadi di sekitar traffic light Kelurahan Lompio Kecamatan Banggai Minggu malam (11/1/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu korban sedang berkendara bersama istrinya sebelum terlibat cekcok dengan pelaku di lokasi kejadian.
Pelaku penikaman berinisial BP (52). Petugas Unit Reskrim Polsek Banggai langsung mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Banggai Kepulauan.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan cekcok antara korban dan pelaku bermula dari persoalan utang modal usaha yang belum terselesaikan sejak 2021. Adu mulut tersebut kemudian berujung pada tindak kekerasan.
“Pelaku merasa kecewa karena upaya penagihan utang yang dilakukan selama beberapa tahun tidak membuahkan hasil. Namun tindakan main hakim sendiri apalagi menggunakan senjata tajam jelas tidak dibenarkan dan melanggar hukum,” kata Kombes Djoko dalam keterangan tertulisnya Senin (12/1/2026).
Akibat penikaman itu korban mengalami lima luka tusukan di sejumlah bagian tubuh.
“Korban mengalami luka tusuk di rusuk kiri belakang tangan kanan paha kanan betis kiri dan lutut kanan. Polisi juga mengamankan sebilah pisau sepanjang 22 sentimeter yang diduga digunakan pelaku,” jelasnya.
Polda Sulawesi Tengah menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan objektif. Kombes Djoko juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan hukum dengan cara kekerasan. Setiap permasalahan hendaknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat menahan diri menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta mengedepankan musyawarah dan jalur hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.











