Digitalisasi Pemerintahan Jadi Prioritas, Kominfo Parimo Satukan Langkah OPD

"Keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah untuk bergerak bersama dalam satu arah dan satu tujuan,"

Digitalisasi Pemerintahan Jadi Prioritas, Kominfo Parimo Satukan Langkah OPD
Foto bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Yusnaeni, bersama narasumber Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Hary Rusadi, ST., M.M., Kepala Seksi Persandian Abdul Chair, S.Pd.I., dan Pranata Humas Arman, S.Sos., M.I.Kom.

Digitalisasi Pemerintahan Jadi Prioritas, Kominfo Parimo Satukan Langkah OPDPARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui penyelenggaraan Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Evaluasi Pemerintahan Digital Daerah yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di Ruang Rapat Dinas Kominfo, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Yusnaeni, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase. Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Hary Rusadi, ST., M.M., Kepala Seksi Persandian Abdul Chair, S.Pd.I., dan Pranata Humas Arman, S.Sos., M.I.Kom. Kegiatan juga diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari 23 kecamatan secara daring melalui Zoom.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar pemanfaatan teknologi informasi, melainkan upaya membangun budaya kerja birokrasi yang lebih adaptif, kolaboratif, inovatif, dan berbasis data demi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, serta akuntabel.

“Keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah untuk bergerak bersama dalam satu arah dan satu tujuan,” ujar Yusnaeni saat membacakan sambutan Bupati.

Menurutnya, penilaian mandiri menjadi tahapan penting untuk mengukur tingkat kematangan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mulai dari integrasi layanan digital, pemanfaatan data lintas sektor, keamanan siber, tata kelola teknologi informasi, hingga efektivitas kebijakan pendukung.

Ia mengingatkan agar seluruh OPD tidak memandang proses evaluasi hanya sebagai kewajiban administrasi, melainkan momentum memperbaiki kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Hairudin, menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Hairudin mengungkapkan bahwa pada penilaian tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong memperoleh nilai 0,0 karena belum menyampaikan data evaluasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital. Karena itu, seluruh OPD diminta memanfaatkan kesempatan tahun ini dengan maksimal mengingat batas akhir penginputan data ditetapkan hingga 7 Agustus 2026.

“Sebelum batas waktu tersebut, kami berharap seluruh indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah sudah terisi lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat berbagai aplikasi yang digunakan di lingkungan Pemkab Parigi Moutong, namun baru Aplikasi SIKELOR yang telah melalui proses penilaian teknis (IT Assessment).

Hairudin menekankan tiga hal penting dalam pelaksanaan evaluasi, yakni memperkuat sinergi seluruh OPD, memastikan validitas data yang diinput, serta memastikan setiap inovasi digital benar-benar memberikan manfaat nyata dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong optimistis transformasi digital dapat menjadi fondasi terwujudnya pemerintahan yang lebih efektif, modern, dan berkualitas sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan melalui Gerbang Desa.

error: Content is protected !!