Pj Bupati Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Sinergi dan Akselerasi Pembangunan

Meski dalam keterbatasan, DPRD tetap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. (DISKOMINFO KAB. PARIMO/ICAL)
Meski dalam keterbatasan, DPRD tetap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. (DISKOMINFO KAB. PARIMO/ICAL)

Parigi Moutong, rajawalinet.co – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di ruang rapat DPRD, 30 April 2025.

Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD atas kontribusi pemikiran berupa saran dan pendapat dalam setiap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah. Ia berharap, pada masa persidangan berikutnya, DPRD dapat menghasilkan forum hukum yang bermanfaat bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo.
Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo.

“Kami mengharapkan saran dan kritik konstruktif dari DPRD sebagai pendorong kinerja Pemerintah Daerah untuk terus bergerak maju,” ujar Richard.

Ia juga menginformasikan bahwa Kabupaten Parigi Moutong telah sukses melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada pada 16 April 2025 dengan situasi yang aman dan kondusif. Pj Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk DPRD, yang telah turut serta menyukseskan proses demokrasi tersebut.

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk menciptakan stabilitas politik dan mempercepat pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Sayutin Budianto, dalam laporannya menyampaikan evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD selama Masa Persidangan II. Ia menyebut tahun 2025 sebagai tahun yang penuh tantangan, utamanya akibat pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan PSU.

Meski dalam keterbatasan, DPRD tetap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Beberapa agenda berhasil dituntaskan, antara lain rapat dengar pendapat, konsultasi dengan mitra kerja, serta penyampaian aspirasi masyarakat. Hasilnya, DPRD mengeluarkan lima keputusan penting, termasuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dan LKPJ Bupati 2024.

Sayutin juga menjelaskan bahwa agenda Masa Persidangan III telah ditetapkan, dan DPRD berharap Pemerintah Daerah dapat mempersiapkan secara matang serta berkoordinasi dengan DPRD dan OPD terkait guna kelancaran setiap program yang direncanakan.

“Kami mendorong peningkatan komunikasi antara legislatif dan eksekutif agar kegiatan pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” tutup Sayutin.