Palu, rajawalinet.co – Pemerintah Kota Palu melalui Sekretaris Daerah Irmayanti Pettalolo menghadiri rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palu pada Kamis, 24 April 2025.
Pertemuan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
Irmayanti menyampaikan bahwa Pemkot Palu telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun terakhir. Kerja sama tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara komprehensif. Regulasi ini menjadi fondasi penting dalam kolaborasi dengan BPJS.
Dalam rapat, dibahas proses validasi ulang data pekerja yang terdaftar di BPJS untuk memastikan ketepatan sasaran program. Irmayanti menambahkan bahwa Pemkot Palu sebelumnya telah menggelar rapat virtual bersama BPJS untuk membahas laporan jumlah pegawai yang telah terlindungi dan kesiapan anggaran.
“Pemerintah Kota Palu sudah menyiapkan anggaran dan sudah membackup cukup banyak pegawai,” jelas Irmayanti.
Evaluasi data akan terus dilakukan untuk memastikan keakuratan dan meningkatkan efektivitas program. Irmayanti berharap kerja sama ini terus diperkuat karena manfaat dari program ini sangat dirasakan oleh para pegawai dan keluarganya.
“Ini sangat membantu keluarga dan anak-anak mereka yang masih sekolah,” ujarnya.
Dengan kerja sama ini, Pemkot Palu berkomitmen mendukung program perlindungan sosial yang inklusif dan sejalan dengan upaya nasional menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.