Pemkab Parigi Moutong dan DPRD Sepakati LKPJ Tahun 2024

Dengan kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan DPRD berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (Diskominfo Kab. Parigi Moutong/Ical)
Dengan kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan DPRD berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (Diskominfo Kab. Parigi Moutong/Ical)

Parigi Moutong, rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong sepakat dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Asisten I, Aziz Tombolotutu, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, di ruang rapat DPRD pada Senin, 21 April 2025.

Dalam sambutannya, Aziz Tombolotutu menyampaikan bahwa penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang LKPJ Bupati Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024 akan menjadi masukan yang produktif dan sangat berharga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Atas penyampaian keputusan DPRD terkait LKPJ Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah menyampaikan terimakasih atas kerja keras DPRD terkhusus Pansus DPRD dalam membahas LKPJ Kabupaten Parigi Moutong,” jelasnya.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, menyampaikan laporan atas LKPJ Bupati Parigi Moutong tahun anggaran 2024, yang mencakup target dan realisasi pendapatan, belanja, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan daerah memiliki target sebesar Rp 1.856.464.858.424,00 dan terealisasi sebesar Rp 1.825.819.702.708,60, atau mencapai 98,35%.

Belanja Pemerintah Daerah dianggarkan sebesar Rp 1.865.958.851.112,00 dan direalisasikan sebesar Rp 1.806.400.690.283,21, atau mencapai 96,81%. Silpa tahun anggaran 2024 sebelum audit BPK sebesar Rp 28.913.005.145,04.

Ni Wayan Leli Pariani mengungkapkan bahwa Pansus memberikan apresiasi positif atas capaian pendapatan daerah yang cukup signifikan, mencapai target 98,35%. Secara umum, anggota Pansus menilai bahwa LKPJ Bupati Parigi Moutong tahun 2024 merupakan upaya meningkatkan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang lebih baik.

Dengan kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan DPRD berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.