Indeks

Mantan Kades Kini Gubernur, Anwar Hafid Jadi Narasumber DPD RI

“Jadi saya diundang sebagai narasumber dengan dua materi yakni tentang pemilihan langsung kepala daerah (gubernur, bupati dan wali kota) dan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Jadi bukan soal fiskal,”

Mantan Kades Kini Gubernur, Anwar Hafid Jadi Narasumber DPD RI
Dr. Anwar Hafid

PALU, Rajawalinet.co – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid,  kembali mendapat kepercayaan di tingkat nasional. Orang nomor satu di Sulawesi Tengah itu diundang secara khusus oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Reformulasi Desain Desentralisasi Politik: Menuju Asimetrisme dan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif” yang akan berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

Kehadiran Anwar Hafid dalam forum strategis tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap pengalaman dan kapasitasnya dalam memahami tata kelola pemerintahan daerah. Dari perjalanan karier sebagai kepala desa hingga menjadi gubernur, Anwar dinilai memiliki perspektif yang komprehensif mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah.

Dalam FGD yang dihadiri akademisi, pejabat kementerian, penyelenggara pemilu, hingga lembaga riset nasional tersebut, Anwar Hafid akan membahas dua isu penting, yakni mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung serta posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Jadi saya diundang sebagai narasumber dengan dua materi yakni tentang pemilihan langsung kepala daerah (gubernur, bupati dan wali kota) dan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Jadi bukan soal fiskal,” ujar Anwar Hafid.

Forum yang digagas DPD RI itu bertujuan mengevaluasi praktik desentralisasi politik di Indonesia yang selama ini berkembang dengan berbagai model pengaturan, baik yang bersifat umum maupun khusus. Beberapa daerah seperti Aceh, Papua, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jakarta memiliki kekhususan yang berbeda dibanding daerah lain.

Menurut latar belakang kajian FGD, model desentralisasi yang diterapkan saat ini masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah hingga konflik koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Salah satu isu yang akan menjadi sorotan adalah efektivitas pilkada langsung yang selama ini diterapkan secara seragam di berbagai daerah. Para peserta FGD akan mendiskusikan apakah sistem tersebut benar-benar mampu melahirkan legitimasi politik yang kuat dan pemerintahan yang efektif atau hanya menghasilkan legitimasi prosedural semata.

Selain itu, forum juga akan mengkaji dualitas peran gubernur yang di satu sisi dipilih langsung oleh rakyat sebagai kepala daerah otonom, namun di sisi lain bertindak sebagai wakil pemerintah pusat yang menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap kabupaten dan kota.

DPD RI menghadirkan sejumlah narasumber penting dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas sebagai keynote speaker, Ketua Komisi II DPR RI atau perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Akademisi dan Penggiat Pemilu Titi Anggraini, Kepala Pusat Riset Politik BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko, serta Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid.

Forum ini juga akan diikuti oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, KPU, Bawaslu, CSIS, Perludem, Habibie Center, CELIOS, asosiasi pemerintah daerah, asosiasi DPRD, hingga lembaga riset media nasional.

Keterlibatan Anwar Hafid dalam diskusi tingkat nasional tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Pandangan dan pengalaman yang akan disampaikannya diharapkan dapat memberi kontribusi nyata bagi penyempurnaan desain desentralisasi politik Indonesia, sehingga hubungan antara pemerintah pusat dan daerah semakin harmonis, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih substantif.

Melalui forum ini, suara daerah diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap dalam proses perumusan kebijakan nasional, tetapi benar-benar menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan Indonesia di masa depan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version