Indeks

MAKI Nilai Kinerja KPK 2025 Menurun

“Versi saya, prestasi KPK semakin menurun dan semakin menampakkan rutinitas. Terus terang saya kecewa dengan prestasi KPK selama lima tahun terakhir,” kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

MAKI Nilai Kinerja KPK 2025 Menurun
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman/Sumber: Istimewa

JAKARTA, Rajawalinet.co — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritik capaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2025. Ia menilai kinerja lembaga antirasuah itu menurun dan kalah agresif dibanding Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara korupsi berskala besar.

“Versi saya, prestasi KPK semakin menurun dan semakin menampakkan rutinitas. Terus terang saya kecewa dengan prestasi KPK selama lima tahun terakhir,” kata Boyamin, pada Selasa (23/12/2025) yang dikutip dari sebuah media pemberitaan

Menurut Boyamin, KPK seharusnya tampil lebih kuat dalam penindakan maupun pencegahan korupsi. Namun, sepanjang 2025, KPK dinilai lebih banyak menjerat kasus-kasus kecil melalui operasi tangkap tangan (OTT).

“KPK hanya berani OTT yang berkaitan dengan suap, dan itu sering menyasar kasus-kasus kecil sekelas bupati,” ujarnya.

Ia membandingkan pola penindakan tersebut dengan langkah Kejagung yang menangani perkara korupsi bernilai besar dan bersifat terobosan.

“Saya selalu membandingkan dengan Kejaksaan Agung. Mereka menangani perkara besar, bahkan ratusan triliun, dan out of the box. Misalnya Jiwasraya dan Asabri yang hanya dianggap penggorengan saham, tapi Kejagung melihatnya sebagai korupsi,” kata Boyamin.

Boyamin juga menyinggung kasus kelangkaan minyak goreng dan perkara pajak yang melibatkan perusahaan besar.

“Waktu minyak goreng langka dan harganya mahal, awalnya dianggap penyelundupan, tapi Kejagung memprosesnya sebagai korupsi. Terakhir, kasus pajak terkait Djarum juga ditangani Kejagung. KPK tidak pernah berani masuk ke wilayah itu,” tambahnya.

Ia menilai capaian KPK selama 2025 hanya sebatas menjaga citra agar terlihat bekerja, tanpa terobosan berarti.

“Angka-angka penindakan itu tidak layak dibanggakan. KPK seperti tidak mampu berbuat apa-apa dan sekarang justru menjadi penonton atas kehebatan Kejagung,” ucapnya.

Meski demikian, Boyamin menegaskan bahwa penindakan terhadap jaksa yang terlibat kasus hukum tetap penting. Namun, ia menilai langkah tersebut tidak menunjukkan daya saing KPK dalam pemberantasan korupsi besar.

“Kalau ada jaksa nakal, tentu harus diproses. Tapi kesannya KPK hanya ingin menunjukkan bahwa jaksa juga punya borok, bukan menyaingi Kejagung dalam membongkar kasus besar,” katanya.

Boyamin berharap kritik tersebut menjadi momentum bagi KPK untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kinerja pada tahun mendatang.

“Mudah-mudahan ini jadi titik balik. Tahun depan KPK harus lebih hebat dan berani menangani perkara big fish, ikan-ikan besar,” tegasnya.

Sementara itu, KPK melaporkan telah menggelar 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2025. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers laporan kinerja di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

“Ada 11 penangkapan terduga pelaku tindak pidana korupsi yang KPK lakukan sepanjang tahun ini,” ujar Fitroh.

error: Content is protected !!
Exit mobile version